Jakarta, FajarManado.News — Melalui momen peringatan Hari Desa Nasional 2026 pada Kamis, 15 Januari ini, Ketua DPD Desa Bersatu Sulawesi Utara (Sulut), Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan peraturan turunan UU Desa.
Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tersebut, katanya, menjadi sangat penting diwujudkan sesegera mungkin.
“Karena hingga kini regulasi tersebut sejak revisi undang undang desa pada 28 Maret 2024 belum terbit,” katanya kepada FajarManado.News, pagi tadi.
Menurutnya, kehadiran PP turunan UU Desa tersebut sangat penting untuk kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Senator Stefa, sapaan karib Anggota DPD RI dari Dapil Sulut ini menegaskan bahwa PP turunan UU Desa tersebut sejatinya akan ikut mengatur teknis pemilihan kepala desa (pilkades) yang dijadwalkan akan digelar tahun 2026 ini.
“Bahkan, tahapan proses pemilihan kepala desa atau hukum tua di Minahasa, sudah ditetapkan dimulai pada akhir bulan Januari ini,” ujarnya.
Selain pemilihan kades, lanjut dia, PP itu nantinya akan memberikan kepastian hukum untuk kesejahteraan atau penghasilan tetal (Siltap) dan tunjangan kades, BPD dan perangkat desa.
“Itulah sebabnya peraturan turunan UU Desa itu seyogianya sudah terbit pada bulan Januari ini,” tandas Senator Stefa, yang juga Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI.
Oleh karena itu, ia berharap agar peringatan Hari Desa Nasional 2026 ini tidak hanya sekedar serimoni tahunan, melainkan menjadikan sebagai ruang refleksi untuk meneguhkan kembali desa sebagai fondasi utama pembangunan bangsa sejalan dengan Asta Cita ke 6 pemerintahan Presidden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Yaitu, membangun dari desa untuk pemerataan pembangunan, ekonomi dan pengentasan kemiskinan,” jelasnya.
Setelah mengucapkan Selamat Hari Desa Nasional, Senator Stefa menyatakan komitmen, baik sebagai Ketua DPD Desa Bersatu Sulut maupun Ketua BULD DPD RI untuk terus memberikan dukungan penuh atas suksesnya Asta Cita pemerintahan Prabowo–Gibran.
“Bangun semangatnya, Desa Maju, Mandiri dan Sejahtera,” pungkap Senator Stefanus Liow.
Seperti diketahui Hari Desa Nasional diperingati setiap tanggal 15 Januari sesuai Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 2024 sebagai bentuk penguatan peran desa dalam pembangunan nasional.
[herly umbas]