Cegah Perebutan Potensi Alam Bukit Sinabar, Pemuda Tiga Negeri Bertemu Kapolda Maluku

Kapolda Maluku Irjen Baharudin Djafar ketika menerima delegasi pemuda dari tiga negeri atas desa di Ruang Kerja Kapolda, Senin (16/11/2020)

Ambon, Fajarmanado.com – Delegasi pemuda tiga negeri di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) bertemu Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar, Senin (16/11/2020).

Para pemuda Negeri Luhu, Iha dan Kulun ketika diterima Kapolda Baharudin Djafar di ruang kerjanya, menyampaikan aspirasi mereka soal pengelolaan sumber daya alam di Bukit Sinabar yang masih memicu gangguan kamtibmas.

Ketua Pemuda Negeri Luhu, Iha dan Kulun, Abd Rasid Payapo menyebutkan soal masih adanya adanya konflik mengenai Bukit Sinabar.

Untuk itu, Rasid mengharapkan agar pengelolaan potensi alam Bukit Sinabar harus diatur sedemikian rupa agar tidak akan memicu konflik lagi antarnegeri.

“Kami mengharapkan adanya operasi Gabungan antara TNI dan Polri. Kami mengharapkan agar tidak terjadi konflik lagi karena bukit Sinabar,” pintanya.

Konflik terjadi, menurut dia, dikarenakan masih ada warga negeri atau desa yang nekat menambang batu untuk sulingan air raksa.

Pasalnya, batu pada Bukit Sinabar mengandung beberapa zat yang dapat membahayakan nyawa manusia. Tetapi karena harga jual yang menjanjikan banyak warga yang tidak peduli.

“Kami mengharapkan apabila ada penjualan, baiknya melalui koperasi,” ujar Rasid.

Adanya potensi batu di Bukit Sinabar, lanjutnya, tiga kampung yaitu, kampung Luhu, Iha dan Kulun sering baku hantam antar kampung. “Konflik terjadi dikarenakan perebutan hasil jual,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Irjen Pol Drs. Baharudin Djafar, mengatakan, soal pengelolaan Gunung Simabar bukan kewenangan pihak kepolisian.

“Apabila mau lapor mengenai pengelolaan Gunung Sinabar bukan ke kepolisian karena tugas kami apabila ada gangguan kamtibmas baru kami proses hukumnya. Itu menjadi kewenangan pemerintah daerah, sampaikan kepada Pak Bupati untuk sistem pengelolaannya,” jelasnya.

“Peran Camat yang harus berfikir bagaimana rakyatnya untuk sejahtera. Sumber daya alam harus betul betul dikelola dengan baik dan tidak hilang di tengah jalan,” sambung Kapolda.

Batu Sinabar berbahan dasar untuk pembuatan merkuri dan Sulingan air raksa. Kapolda mengingatkan, air raksa tidak boleh dipakai karena dapat merusak lingkungan. Untuk itu, pengelolaan sumber daya alam ini membutuhkan sistem yang benar dan investasi yang baik

“Akan ada anggota yang turun ke TKP pada hari Jumat nanti. Air raksa tidak boleh dipakai sembarangan karena dapat merusak lingkungan.

“Saya (akan) minta agar Kapolres dekati Bupati untuk memperhatikan terkait masalah pengelolaan Bukit Sinabar,” tuturnya.

Kapolda Bajarudin Djafar mengingatkan jangan ada kekerasan namun harus membangun komunikasi yang baik antar penduduk kampung di sekitarnya.

“Tidak boleh memakai mercury dengan bebas, itu termasuk perbuatan tindak pidana,” tandasnya.

Kapolda Baharudin Djafar menambahkan akan memerintahkan Kapolres Seram Bagian Barat untuk bertemu dengan bupati, membicarakan bagaimana pengelolaan sumber daya alam ini.

“Hari Jumat akan ada anggota yang turun ke TKP untuk mengecek perkembangan mengenai Bukit Sinabar,” katanya lagi.

Penulis: Kate Mailoa