Dana Desa Bangun 715 Meter Jalan Desa

Belang,Fajarmanado.com — Jalan Usaha Tani sepanjang 715 meter dibangun di Desa Molompar Utara Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara dengn menggunakan dana desa.

Hukum Tua Molompar Utara Thomas Wullur mengaku pembangunan fisik sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Molompar Utara.

“Kami fokuskan dana desa untuk pembangunan jalan usaha tani, dan dari Tahap pertama sampai Ketiga akan dan sementara dibangun jalan usaha tani di Desa Molompar Utara sepanjang 715 meter,” ujar Wullur kepada Media ini Selasa (23/6/2020) Kemarin.

Dia mengaku pembangunan jalan tersebut berdampak langsung ke perekonomian masyarakat di Desa Molompar Utara. Menurutnya, masyarakat membutuhkan infrastruktur jalan untuk pengangkutan hasil pertanian dan perkebunan.

“Pengangkutan hasil panen pertanian dan perkebunan warga tidak terkendala saat akan dipasarkan dengan adanya Jalan Usaha Tani yang memadai,” ucap Wullur.

Wullur juga menambahkan untuk pembuatan jalan pertanian semua pekerja melibatkan masyarakat yang di desa Molompar Utara.

“Dana desa selain untuk pembangunan fisik, juga untuk pemberdayaan yang dapat memberikan manfaat serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” tandasnya

 

penulis : Didi Gara