Ketua Fraksi PDIP DPRD Minut, Vonny Rumimpunu Desak Perusahaan Segera Bayar THR

Vonny Adel Rumimpunu (Ketua Fraksi PDIP DPRD Minut)

Airmadidi,Fajarmanado.com – Tunjangan Hari Raya (THR) salah satu hal yang ditunggu bagi para pekerja dan sifatnya wajib dibayarkan oleh perusahaan. Untuk itu Ketua Fraksi PDIP DPRD Minahasa Utara Vonny Adel Rumimpunu (VAR) mendesak agar perusahaan segera merealisasikan pembayaran THR kepada karyawan yang akan merayakan Idul Fitri paling lambat 1 minggu sebelum lebaran.

Menurut VAR pembayaran THR merupakan suatu kewajiban bagi perusahaan yang harus dibayarkan kepada karyawan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja atau Buruh di Perusahaan.

“Kami mendesak seluruh perusahaan yang ada di Minahasa Utara agar segera merealisasikan pembayaran THR paling lambat H – 7 atau satu minggu sebelum lebaran. Tidak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak membayar hak karyawan tersebut apalagi dengan alasan klasik karena kondisi keuangan.”tegas VAR, Rabu (20/4).

Politisi PDIP ini juga mengingatkan kepada instansi tekait untuk proaktif dalam memantau penyaluran THR disejumlah perusahaan yanga ada di Minahasa Utara guna meminimalisir adanya perusahaan nakal yang enggan memberikan hak para karyawan. Sebagai wakil rakyat ia bersama fraksi PDIP akan ikut memantau dan mengawal pemberian THR sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada pekerja khususnya karyawan muslim yang sebentar lagi akan merayakan lebaran.

“Kami akan ikut memantau pemberian THR ini bersama intansi tekait, ini sangat penting dalam mengawal hak para pekerja yang akan merayakan lebaran sekaligus untuk mencegah adanya perusahaan nakal ingin lari dari tanggung jawabnya.”pungkasnya.

Ia menambahkan, apabila perusahaan tersebut terbukti melakukan pelanggaran,  dengan tidak membayara hak karyawan (THR), maka pihaknya akan menindak lanjuti permasalahan tersebut dengan memanggil pihak bersangkutan. Ia pun mewanti-wanti kepada perusahaan yang beroperasi di Minahasa Utara untuk secepatnya membayar THR.(Joel)