Airmadidi,Fajarmanado.com – Laporan masyarakat terkaik tunggakan pekerjaan di desa Bulutui tahun anggaran 2023 mulai mendapatkan titik terang. Berdasarkan hasil hearing bersama komisi 1 DPRD Minut, hukum tua Fadla Bin Raya Berjanji tuntaskan seluruh tunggakan pekerjaan tersebut paling lambat 30 hari sesuai dengan batas waktu yang diberikan.
Fadla Bin Raya mengatakan, pekerjaan fisik yang menjadi tunggakan pekerjaan tahun 2023 akan diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan, untuk pekerjaan drainase, plat deker dan pemasangan paving ditargetkan tutas paling lambat 20 hari kerja. Sementara untuk pemberian makanan tambahan akan disalurkan selasa pekan depan.
“Kami sangat menghargai aspirasi masyarakat sebagai bentuk pengawan terhadap kinerja pemerintah desa, untuk itu kami akan tuntaskan semua tunggakan pekerjaan yang menggunakan Dana Desa tahun 2023 paling lambat 20 hari kerja atau sebelum batas waktu yang ditetapkan inspektorat 30 hari setelah dikeluarkannya LHP.”kata Fadla.
Untuk material pekerjaan fisik dan upah pekerja lanjut Fadla, sudah ada sehinga pekerjaanya bisa segera dilaksanakan. Ia juga membantah terkait isu korupsi yang saat ini santer diberitakan karena dana untuk pekerjaan tersebut ada, hanya saja pekerjaan waktu lalu tertunda karena belum ada RAP dan sejumlah perangkat yang masuk sebagai TPK menjadi penyelenggara Pemilu.
“Pekerjaan ini akan segera dilaksanakan sehingga tidak ada lagi desas – desus yang menyatakan anggaran pekerjaan ini dikorupsi pemerintah desa. Saya selaku hukum tua akan menjamin pekerjaan ini selesai paling lambat 20 sampai 30 kedepan.”pungkasnya.(Joel)