Manado, Fajarmanado.com — Gara-gara nekat melawan saat hendak ditangkap, polisi terpaksa menembak RH alias Ronaldo, pria 30 tahun di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Kota Manado, Jumat (23/11/2018 malam.
Sebutir ‘timah panas’ terpaksa disarangkan petugas di kaki Ronaldo, yang belakangan diketahui sebagai residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pengejaran terhadap Ronaldo, yang tercatat sebagai warga Kelurahan Pandu ini, dilakukan petugas setelah kebiasaannya mencurinya dilaporkan Eva Diana Sari Darman (31 tahun), warga Sindulang I.
Eva melapor karena sepeda motor jenis Yamaha Mio GT miliknya hilang di salah satu tempat kost, beberapa jam sebelum polisi menangkap Ronaldo sekitar pukul 22.00 Wita, tadi malam.
Laporan Eva langsung direspons oleh Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado dengan melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, tim khusus itu memburu tersangka di Pangian, wilayah Kelurahan Pandu dan langsung melakukan upaya penggrebekkan.
Namun saat hendak ditangkap, tersangka pelaku berusaha melakukan perlawanan sehingga berhasil menjatuhkan salahsatu anggota Tim Paniki hingga jatuh dan terluka, kemudian berusaha melarikan diri.
Melihat buruan berusaha kabur, anggota tim lainnya terus melakukan pengejaran sehingga memberikan tindakan tegas. Satu mutahan peluru pun berhasil mengenai kaki sekaligus melumpuhkan Ronaldo.
PS Kasubbag Humas Polresta Manado, Iptu Tommy Oroh mengatakan, setelah ditangkap, tersangka langsung dibawa ke rumah sakit untuk perawatan medis.
“Pelaku juga telah mencuri telepon genggam disalah satu rumah di Politeknik Negeri Manado, aksinya ini terekam CCTV. Pelaku lalu diamankan di Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Iptu Tommy Oroh.
Penulis: Herly Umbas