Sah Miliki Legal Standing, Dareda Cs Siap Bergerak Rebut Kembali Aset Puskud Sulut yang ‘Hilang’

Kantongi Bukti Dugaan Penggelapan Hak dan Pemalsuan Keterangan Jual Beli Tanah dan Bangunan di Wanea

FajarManado.News, Manado–Pengurus Pusat Koperasi Unit Desa Sulawesi utara (Puskud Sulut) periode 2025–2030 kini menyiapkan sejumlah langkah terobosan besar, selain menata dan mengembangkan berbagai usaha.

Salah satu terobosan yang segera ditempuh pengurus yang diketuai Drs Ratu Dareda ini adalah memulihkan aset-aset yang telah berpindah tangan secara ilegal.

Langkah ini disepakati dalam Rapat Kerja Perdana Puskud Sulut 2025–2030 pasca memiliki legal standing dengan mengantongi  AHU Kemenkum, Nomor Induk Koperasi (NIK) Kemenkop beserta dokumen lainnya yang berlangsung di Manado, Jumat, 23 Oktober 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua Drs. Ratu Dareda dan Sekretaris Drs Adrie Rekie Mamangkey dan diikuti jajaran Badan Pengurus, Badan Pengawas serta Direksi Puskud.

Sederetan aset yang “hilang”,  termasuk Tanah dan Bangunan eks Kantor Puskud Sulut di Jalan Sam Ratulangi, Wanea, Kota Manado, menjadi topik yang paling lama dibicarakan.

Ratu Dareda dan Wakil Ketua Wens Boyangan, SH, MH, membeber semua dokumen tentang kantor tersebut kepada peserta rapat.

Wens Boyangan sendiri adalah Ketua Tim Hukum yang beranggotakan sejumlah Advokat Peradi. Dia juga sekaligus Wakil Ketua Tim Aset yang akan menangani urusan tersebut.

“Ada tokoh penting di balik (dijualnya) kantor di Wanea. Dan kami sudah melakukan kajian hukum mendalam serta menyusun rencana taktis, karena ternyata ada banyak kelemahan dalam prosedur penjualan itu,” kata Wens yang juga Sekretaris DPC Peradi Manado ini.

Kerancuan dan kejanggalan dalam prosedur penjualan Aset Puskud itu, lanjut dia, diduga bahwa pihak yang penjual bukan-lah Pengurus yang Sah.

“Penjualan aset-aset Puskud tersebut, tidak pernah dipertanggung-jawabkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagaimana AD-ART Puskud serta aturan tentang Pengkoperasian,” jelas Wens.

“Dengan pertolongan Tuhan dan langkah hukum yang disusun Tim, kami optimis aset milik Puskud Sulut ini akan tuntas,” ujarnya.

“Tunggu saja, sesegera mungkin,” tambahnya sesudah memaparkan kepada peserta rapat beberapa tindakan yang akan diambil tim ini seraya meminta topangan doa dari semua jajaran Puskud serta Koperasi Unit Desa (KUD) di Sulut.

Sementara, berkaitan dengan upaya mengembalikan kejayaan KUD seperti era 1980-an hingga akhir 1990-an, Puskud juga sudah menyiapkan sejumlah program bisnis yang akan dikerjakan tim kolaborasi antara pengurus dan direksi.

Direktur Utama Puskud Sulut, Stephen Kabasaran Liow, STh menjelaskan jika dirinya akan totalitas penuh melaksanakan program tersebut. Dua direksi lainnya, Direktur Operasional John Hes Sumual dan Direktur Keuangan Arni Anggoman juga menyatakan siap memberi dukungan.

Tak kalah dengan mereka, sejumlah pengurus dan pengawas yang hadir di rapat itu menegaskan siap memberi diri bagi kemajuan Puskud serta kesejahteraan KUD di Sulut.

Hadir pada kesempatan tersebut Bendahara Joutje Worotikan, para Wakil Ketua seperti Herry Warbung, Marthen Lombogia, Arifin Idrus, Moody Lelengboto serta jajaran Badan Pengawas Drs.Trius Abas, Steven Galag dan Deky Geruh.

[dg/heru]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *