Keputusan MK Atas Kasus Ijazah Gibran Membuka Wacana Agar Sistem Pendidikan Kita Melatih Peserta Didik Berpikir Kritis

Oleh: Andre Vincent Wenas

POLITIK bukannya menjadi jalan untuk mencapai kebaikan bersama (bonum commune), tapi malah cenderung membodohi publik.

Teater sidang Mahkamah Konstitusi atau MK terkait Ijazah Gibran menjadi panggung bagi kita untuk menonton kedunguan akut dalam kehidupan politik kita.

Kita pakai saja fragmen pernyataan Grace Natalie terhadap ulah Prof Denny Indrayana.

Grace menilai narasi Denny itu “membodohi publik”, mengenai detailnya bisa Anda lacak sendiri di media yang sudah tersebar luas dan jadi viral. “Membodohi publik itu namanya kalau memaksakan logika (hanya tamat UTS Insearch) seperti itu”, kata Grace Natalie.

Singkat cerita, istilah “pembodohan publik” bukanlah sekadar kritik yang bersifat umum terhadap Prof Denny Indrayana, tetapi ditujukan pada argumentasi bahwa ketiadaan ijazah SMA konvensional dari UTS Insearch otomatis berarti Gibran tidak tamat SMA.

Beruntung ada Lina Liem, seorang aktivis perempuan yang bergelut dalam dunia pendidikan.

Lina Liem dengan cerdas membantu kita teringat pada konsep yang dikenal dengan sebutan “Taksonomi Bloom”. Apa itu?

Taksonomi Bloom (Bloom’s Taxonomy) adalah kerangka untuk mengelompokkan tingkat kemampuan berpikir manusia dalam proses belajar, dari kemampuan berpikir yang paling sederhana sampai yang paling kompleks.

Kerangka ini dikembangkan oleh Benjamin Bloom dan timnya di era 1950-an.

Dalam versi revisi, dijelaskan ada 6 (enam) tingkatan kognitif. Pertama “remember” atau mengingat, ini kemampuan mengambil kembali informasi untuk menyebutkan atau mengidentifikasi persoalan. Kemampuan yang diperlukan adalah menghafal.

Pada tingkatan kedua, “understand” atau memahami. Di tingkat ini orang mampu menjelaskan, intinnya ia memahami maknanya sehingga bisa menjelaskannya, merangkum bahkan menguraikannya kembali.

Ketiga, adalah “apply” atau menerapkan. Di tingkat ini orang sudah mampu untuk menggunakan pengetahuannya. Memanfaatkan kegunaannya dalam menghitung atau penerapan sehari-hari.

Pada tingkatan keempat, seseorang sudah mampu mengambil jarak terhadap hal yang dianalisis, maka disebut tahap “analyze”. Kemampuan untuk menganalisis, dengan cara memecah dan mencari hubungan, kemudian membandingkan, membedakan, kemudian mengaitkan dengan hal yang relevan.

Akhirnya di tingkat kelima adalah mengevaluasi. “Evaluate”, kaji ulang atau mengevaluasi, artinya membuat penilaian berdasarkan kriteria tertentu untuk memberi penilaian, atau mengkritik dan mempertahankan argumen. Jadi argumentasi berada di level kelima ini.

Puncaknya, menurut “Taksonomi Bloom” adalah “create” atau mencipta. Ini di tingkat keenam, dimana seseorang mampu menghasilkan sesuatu yang baru, merancang, atau menyusun serta memodifikasi, inovasi dan invensi atau menciptakan yang baru.

Kita coba pakai konsep ini nanti dalam kasus “ijazah Gibran”.

Tapi sekarang kita pakai kasus korupsi secara umum dulu.

Dengan berpikir di level satu (remember) kita kira-kira tahulah “apa definisi korupsi itu?”. Ini mengingat informasi.

Lalu masuk ke level kedua (understand), dengan cara menjelaskan dengan kata-kata kita sendiri apa sih yang dimaksud korupsi? Kita tidak cukup hanya hafal definisinya, tapi juga memahami maknanya.

Maju terus ke level ketiga, penerapan (apply). Di tahapan sini kita gunakan definisi tersebut untuk menentukan apakah sebuah kasus tertentu memenuhi unsur korupsi. Pengetahuan tadi mulai kita digunakan pada situasi konkret.

Kemudian sampai pada level keempat analisa (analyze). Kita mulai menganalisis bagaimana sih hubungan antara pejabat, pengusaha, izin, aliran uang, dan kerugian negara dalam suatu kasus.

Di tahapan ini kita mulai membongkar struktur dan hubungan sebab-akibat. Seperti detektif Sherlock Holmes, atau kerjaan para penyidik KPK.

Di tingkat selanjutnya yaitu di level kelima kita mengevaluasi (evaluate). Misalnya dengan bertanya, “Apakah argumentasi jaksa mengenai kerugian negara dalam kasus tersebut cukup kuat? Bagaimana penjelasannya berdasarkan bukti dan metodologi yang dipakai? Dan seterusnya. Di tahap ini kita bisa melihat kualitas sebuah argumentasi.

Lalu, kerjaan para konsultan, biasanya sampai di level keenam (create). Merancang sebuah sistem pencegahan korupsi dalam pemberian izin, misalnya dalam bidang perkebunan, pengolahan hasil hutan, pemberian ijin usaha, dan sebagainya.

Di tahap ini kita tidak lagi sekadar menganalisis sistem yang ada, tetapi menciptakan solusi atau sistem baru.

Memahami dan Menganalisis

Perlu kita ingat baik-baik satu hal ini, yaitu perbedaan antara “memahami” dan “menganalisis”. Ini salah satu bagian yang penting.

Misalnya seseorang mengatakan “Utang Indonesia pada 2024 sekitar Rp 8.813 triliun”, yaitu mengingat (remember). Kalau memahami (understand) kita akan bilang, “Utang meningkat karena pemerintah membutuhkan pembiayaan untuk defisit dan program pembangunan”.

Kemudian pada tahap penerapan (apply) ia mulai menghitung, “Utang naik dari Rp 2.609 triliun pada 2014 menjadi Rp 8.813 triliun pada 2024.”

Tetapi jika ia melanjutkan dengan merumusan pertannyaanya jadi “Mengapa ya utang naik 3,4 kali tetapi rasio utang terhadap PDB tidak naik 3,4 kali?”, maka itu sudah menganalisa (analyze).

Sampai ke pertanyaan evaluasi, “Apakah kenaikan utang tersebut masih berkelanjutan jika dibandingkan dengan pertumbuhan PDB, penerimaan negara dan pembayaran bunga?”.

Kemudian kalau Anda jadi konsultan, lanjutkan pertanyaannya jadi “Bagaimana merancang strategi fiskal yang memungkinkan pemerintah membiayai pembangunan tanpa membuat rasio utang meningkat.” Itu di tahap puncak, menciptakan (create).

Di kasus “ijazah Gibran”, pelajaran penting dari “Taksonomi Bloom” janganlah berpikir melompat-lompat dari level satu (hafalan) ke kesimpulan. Apalagi kesimpulannya pekat diwarnai kepentingan politik tertentu. Ini namanya sudah dibodohi, dijebak pula.

Perihal “tidak melihat ijazah” atau “tidak menemukan ijazah” SMA di Indonesia tidak otomatis berarti tidak menempuh pendidikan setara SMA. Apalagi sampai lulus dari universitas yang kredibel di luar negeri atau AKABRI di dalam negeri.

Tidak tertib dan disiplin dalam berpikir lantaran malas atau punya motif lain, politik hitam misalnya. Bertujuan menyesatkan atau seperti kata Grace Natalie, membodohi publik. Bukan cuma oleh Prof Denny Indrayana, juga oleh orang-orang di kubunya dan oleh para sponsor di belakang layar. Ini perlu dianalisis lebih lanjut.

Respon Gibran ketika ditanya wartawan soal ini, sederhana saja dan malah mengajak publik untuk ikut berpikir, “Kalau enggak lulus SMA tak mungkin saya bisa kuliah.” Kita pun berpikir logis, seperti ajakan Gibran.

Akhirnya kita mau bilang, keputusan Mahkamah Konstitusi atas kasus ijazah Gibran yang digugat Prof Denny Indrayana Cs itu telah membuka wacana baru agar sistem pendidikan kita juga melatih peserta didik untuk berpikir lanjut (kritis). Tidak hanya sekedar menghafal.

Oke, kita cukupkan dulu ya. Pencipta Taksonomi Bloom adalah Benjamin Samuel Bloom (1913–1999), seorang psikolog pendidikan Amerika. Ia bekerjasama dengan timnya, tidak sendirian.

Dan satu hal yang pasti, Benjamin Samuel Bloom tidak punya ijazah SMA di Indonesia.

Sama seperti Prabowo dan Gibran, juga banyak sekali anak Indonesia lainnya yang sama-sama belajar ke luar negeri (termasuk anak saya). Apakah mereka tidak boleh punya kesempatan jadi presiden atau wakil presiden?

Penulis: Andre Vincent Wenas, MM, MBA (ada ijazahnya, lho!), pemerhati ekonomi dan politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *