FajarManado.News, Kotamobagu — Pimpinan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa se Kota Kotamobagu menerima pembekalan Penguatan Peran BPD Bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam rangkaian Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kota Kotamobagu.
Kegiatan kolaburasi Kejaksaan Tinggi Sulut dan DPD ABPEDNAS Sulut bekerjasama dengan Dinas PMDD Sulut, Pemkot Kota Kotamobagu dan FISIP Unsrat Manado tersebut berlangsung, Rabu, 6 Juni 2026.
Kehadiran semua Pimpinan BPD dan para Sangadi, sebutan khas kepala desa di Kota Kotamobagu dalam kegiatan tersebut menjadi bukti komitmen Wali Kota Kotamobagu dr. Wenny Gaib, SpM yang juga ikut hadir, sekaligus menyatakan tekad dan komitmennya untuk kemajuan desa dan daerahnya.
Memilih Rutan Kelas IIB Kotamobagu sebagai lokasi pelaksanaannya, dinilai sebagai bentuk edukasi nyata sekaligus peringatan bagi BPD, aparatur desa dan semua elemen pemerintahan agar terhindar dari penyimpangan hukum, karena dampaknya akan menjadi penghuni rutan.
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut Jakob Hendrik Pattypeilohy selaku Ketua Dewan Penasehat DPD ABPEDNAS Sulut yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejati Sulut, Feri Tas, SH, MH.
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi lintas sektoral dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam memitigasi risiko hukum di tingkat desa.
“Kegiatan hari ini merupakan sinergi dan kolaborasi lintas sektoral sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan khususnya memitigasi risiko hukum, di mana ada dua tugas dan kewenangan kejaksaan yang diperluas, yaitu untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan wujudkan mitigasi risiko hukum yang akan terjadi dikemudian hari,” jelas Feri Tas.
Ia menambahkan, esensi utama program Jaga Desa adalah pendekatan preventif atau pencegahan, bukan mencari kesalahan.
“Tujuannya agar para Sangadi, perangkat desa dan BPD memiliki pemahaman hukum yang baik. Harapan kami sederhana agar tidak ada aparatur desa di kota Kotamobagu harus berhadapan dengan proses hukum akibat kurangnya pemahaman terhadap aturan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Feri Tas mengingatkan agar seluruh aparatur desa tidak bermain-main dengan anggaran desa dan menjalankan setiap tahapan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan BPD sebagai mitra strategis.
“Hubungan Sangadi dan BPD harus dibangun dalam semangat kemitraan yang konstruktif, saling menguatkan kepentingan masyarakat, bukan menjadi ruang konflik yang justru menghambat pembangunan desa,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Feri Tas turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk DPMD Provinsi Sulut, Pemkot Kotamobagu, ABPEDNAS, serta akademisi FISIP Unsrat yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan kegiatan.
Wali Kota Weny Gaib dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilainya sangat penting dalam meningkatkan kapasitas serta pemahaman anggota BPD terhadap fungsi pengawasan dan legislasi di desa.
“Peran BPD sangat vital dalam memastikan jalannya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh anggota BPD dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Weny.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat menjadi pengalaman berharga dan menambah wawasan bagi seluruh peserta, khususnya pemerintah desa dan BPD, agar kolaborasi yang terbangun dapat berjalan lebih baik ke depan.
Sementara itu, Ketua DPD ABPEDNAS Sulut, Ir Stefanus BAN. Liow, MAP mengungkapkan bahwa pemilihan Rutan Kotamobagu sebagai lokasi kegiatan bukan tanpa alasan.
“Ini sengaja dilakukan untuk memberikan efek jera atau peringatan nyata bagi aparatur desa agar tidak terjerumus dalam penyimpangan hukum maupun penyalahgunaan wewenang,” kata Senator Stefa Liow, Anggota DPD RI yang juga Ketua DPD Desa Bersatu Sulut ini.
Kepala Rutan Kotamobagu, Aris Yulianta, juga menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bentuk sinergi antar lembaga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Tasjrifin Muljana Abdul Halim bersama jajaran, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sulut Indra Saragih, SH, MH dan Kasie II Alkaf, SH, Ketua DPC ABPEDNAS Kotamobagu, Arman Mokoginta bersama jajaran pengurus, serta Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotamobagu, Sahaya Mokoginta, Kadis PMD Kota Kotamobagu.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti para camat, sangadi (kepala desa), serta ketua, Wakil dan sekretaris BPD se-Kota Kotamobagu yang tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber.
Mereka yang tampil menyampaikan materi, terdiri dari, Kejaksaan Negeri Kota Kotamobagu, Kadis PMDD Sulut Novita Lumintang, SSTP, MSi diwakili Kabid Kelembagaan Jones Oroh, SIK, MAP serta Wakil Ketua DPD ABPEDNAS Sulut yg juga Tenaga Ahli Gubernur Sulut Dr. Magdalena Wulur, MM dan Akademisi Unsrat Manado Dr. Luki Dotulong, MM.
[**heru]