FajarManado.News, Tondano — Gong pendaftaran bakal calon kepala desa (Kades), yang akrab disebut Hukum Tua atau Kumtua di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara telah ditabuh. Namun, banyak petahana yang urung mencalonkan diri kembali.
Jabatan kumtua di era pemerintahan Presiden Prabowo dinilai tidak lagi ‘seseksi’ sebelumnya. Tak banyak diminati lagi gegara imbas kebijakan pemangkasan pagu anggaran dana desa hingga sebesar 58,3 persen pada tahun 2026 ini.
Kebijakan pemerintah ini sejalan dengan PMK 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa yang mengfokuskan pada 8 program prioritas utama untuk menguatan ekonomi.
Terbesar mencapai 58,3 persen dari total pagu Dana Desa 2026 yang sebesar Rp60,7 triliun yang diarahkan kepada Koperasi Desa Merah Putih. Lalu, 20 persen untuk program ketahanan pangan lokal dan 15 persen dialokasikan pada Bantuan Langsung Tunai atau BLT.
Sejumlah kumtua senada mengaku bahwa alokasi Dana Desa 2026 turun drastis di banding tahun-tahun sebelumnya. Rata-rata desa tinggal kebagian jatah berkisar Rp250 juta.
“Jumlah ini sudah termasuk program ketahanan pangan, BLT dan program reguler lainnya di desa,” jelas salahsatu kumtua di Kawangkoan raya.
“Dari total dana desa 2026 yang tahun ini untuk desa kami hanya sekitar 240 juta, maka alokasi untuk program padat karya, tidak bisa lebih dari 100 juta (rupiah),” ujar kumtua lainnya.
Oleh karena itulah, sejumlah kumtua petahana yang dihubungi menyatakan tidak akan maju kembali pada Pilhut 2026.
Meski mengatakan urung mencalonkan lagi, namun tak ada yang sesumbar menyampaikan alasan gara-gara anggaran program padat karya dana desa telah turun drastis.
Ada berbagai dalih yang sebut. Mulai dari tidak didukung lagi oleh suami dan atau istri serta anak-anak, sudah cukup mengabdi sampai alasan untuk memberi kesempatan kepada orang lain mengabdi dan memimpin desa mereka.
Kendati begitu, mereka juga senada mengakui jika dana padat karya di bawah Rp100 juta tidak akan memberikan perkembangan signifikan dalam membangun infrastruktur desa yang masih butuh sentuhan dana proyek.
“100 juta itu bisa bangun apa. Kalau tahun-tahun berikutnya alokasi dana desa begini banyak terus, pasti kumtua akan dinilai masyarakat gagal membangun desa,” demikian senada beberapa kumtua.
Banyak Pertimbangan
Menanggapi fenomena banyaknya petahana tak mencalonkan lagi pada Pilhut Serentak 2026 ini, Ketua APDESI Sulut, Luki JG Kasenda, SE, SCL, MSi mengatakan bahwa sikap petahana itu sangat relatif.
“Ada banyak pertimbangan atau alasan, kenapa tidak mencalonkan lagi. Saya kira bukan soal pagu dana desa turun,” komentar Kasenda menjawab pertanyaan FajarManado.News, Rabu, 15 April 2026.
Menurutnya, turunnya alokasi dana desa tahun 2026, tidak menyurutkan minat para tokoh masyarakat mencalonkan diri pada Pilhut 2026.
Dalam pengamatannya sejak dibuka 12 April lalu, lanjut dia, panitia Pilhut di sejumlah desa telah menerima banyak bakal calon.
Meski begitu, ia mengakui jika masih ada sejumlah desa yang belum ada bakal calon yang mendaftar.
“Pendaftaran baru tiga hari, sudah banyak yang mendaftar. Ini menandakan besaran kuncuran dana desa tidak menyurutkan niat masyarakat untuk mengabdi dan memimpin desa-desa mereka dalam 8 tahun ke depan,” ujar Kasenda yang juga Kumtua Desa Kanonang Satu, Kecamatan Kawangkoan Barat, Minahasa ini.
[heru]