DPP APDESI

H-2 Launching, Bumdesma Esa Waya Mulai “Diserbu” Pelaku UMKM

Kawangkoan, FajarManado.News — H-2 launching dana perguliran, Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Esa Waya Kawangkoan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara mulai “diserbu” para pelaku UMKM.

Mereka yang mendatangi Kantor Operasional Bumdesma Esa Waya, di Lingkungan 2, Kelurahan Kinali Satu dalam dua hari terakhir ini,  rata-rata para perempuan pelaku usaha mikro kecil.

Puluhan peminat bahkan telah mengambil formulir dan belasan di antaranya  sudah memasukkan berkas dan diverifikasi lapangan.

Boleh torang mo ba pinjam. Torang ada usaha,” tanya satu dari dua ibu muda yang datang bersama-sama, Selasa siang, 10 Februari 2029.

“Asalkan benar-benar ada usaha, silahkan. Ini syarat-syaratnya,” sambut Samuel M Sada, SIP, Sekretaris Bumdesma Esa Waya.

Direktur Bumdesma Esa Waya Kawangkoan, Drs Eddy F Ruata menyampaikan bahwa realisasi penyaluran dana bergulir Lembaga Keuangan Desa (LKD) dan kelurahan se Kecamatan Kawangkoan tersebut dijadwalkan pada Kamis, 12 Februari nanti.

Mulanya, kata Ruata, atas koordinasi dengan pemerintah kecamatan, launching dijadwalkan pada tanggal 14 Februari, akhir pekan ini bertepatan dengan peristiwa heroik Merah Putih 1946 dan Hari Kasih Sayang.

“Ya, ternyata pada hari yang sama ada acara akbar Pemuda KGPM di Stadion SHS Kawangkoan mulai pagi, maka dipercepat dua hari, tanggal 12 (Februari), lusa,” jelas Ruata didampingi Manajer Umum Adrie Masengi dan Manajer Verifikasi Jones Tumewu.

Seperti diberitakan, pengurus, pengawas dan penasehat Bumdesma Esa Waya Kawangkoan resmi dilantik Camat Stenly David Umboh, SSTP, MAP pada 10 November 2025.

Padahal, sejatinya pengurus tersebut telah dibentuk pada 18 November 2023 atau hampir dua sebelumnya melalui Musyawarah Antar Desa (MAD) dan Kelurahan Khusus pada 18 Desember 2023, tapi urung diterbitkan SK sampai penggantian camat.

Sesuai amat Undang Undang Nomor 15 Tahun 2021, Bumdesma adalah transformasi dari Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) dana bergulir Simpan Pinjam Perempuan (SPP) PNPM.

Berdasarkan laporan keuangan terakhir pada tahun 2020, total dana SPP PNPM Kawangkoan telah mencapai Rp2 miliar lebih.

Tapi, yang tersisa di rekening tinggal sebesar Rp.620 juta, termasuk penyertaan modal dari tiga desa total Rp15 juta.

Dengan demikian, masih berkisar Rp1,4 miliar lebih total dana yang “tertahan” di 86 kelompok SPP.

Mengenai tunggakan tersebut, Ruata menyebut tetap akan ditagih, meski tanpa dikenakan bunga lagi pasca tertunggak.

“Persoalannya, sewaktu pandemi Covid 19, terjadi mis komunikasi. Camat waktu itu menyampaikan semua tunggakan tidak akan ditagih lagi. Ini menurut masyarakat. Tapi tidak ada petunjuk atau dasar aturan dari pusat,” papar Ruata.

“Waktu dikonfirmasi kepada camat, dia bilang tidak pernah menyampaikan hal itu,” sambung dia.

Faktanya, jelang akhir tahun 2023, camat membentuk tim penyehatan yang bertugas mensosialisasikan sekaligus menagih tunggakan.

“Hasilnya, kebanyakan kelompok menyatakan siap melunasi mulai Maret 2023. Sayangnya, perpanjangan SK tim itu tidak dikeluarkan ibu camat,” ketusnya.

Terlepas dari persoalan masa lalu itu, Bumdesma Esa Waya bertekad mendukung akses permodalan UMKM, terutama mikro kecil.

“Kami membatasi setiap pemohon maksimal 15 juta (rupiah) tenor 10 bulan dengan bunga sama dengan eks SPP PNPM yaitu 2 persen perbulan,” ungkapnya.

Meski begitu, sebagai lembaga keuangan, Bumdesma Esa Waya tetap menerapkan prinsip kehati-hatian. “Makanya kami menerapkan syarat,” ujarnya.

[herly umbas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *