Kepala BGN Dadan Hindayana: Pegawai Inti Dapur MBG Tidak Otomatis Jadi ASN PPPK, Ini Syaratnya

Jakarta, FajarManado.News — Meski sempat menuai kecemburuan dari guru honorer, Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan mengangkat pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Pengangkatan pegawai inti Dapur MBG dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini direncanakan mulai 1 Februari 2026.

Namun pegawai inti SPPG yang masuk dalam skema pengangkatan tersebut hanya meliputi kepala SPPG, ahli gizi, serta akuntan yang telah lama bertugas.

Sementara itu, pegawai inti SPPG yang baru bergabung akan menunggu giliran untuk mengikuti proses pengangkatan berikutnya.

“Hampir seluruh kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan yang sudah lama beroperasi nanti akan jadi ASN PPPK per tanggal 1 Februari,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana.

Menurut Dadan ada 32.000 pegawai SPPG yang sudah masuk dalam penerimaan PPPK tahap kedua yang sedang berlangsung.

“Diperkirakan mereka akan jadi PPPK mulai pada 1 Februari 2026,” tandas Dadan dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Dari jumlah tersebut, 3.125 formasi dikhususkan bagi Kepala SPPG yang telah mengikuti pendidikan melalui program sarjana penggerak.

Kemudian, sebanyak 750 formasi lain dibuka untuk umum, meliputi 375 akuntan dan 375 tenaga gizi.

Namun demikian, kata Dadan, pengangkatan pegawai inti SPPG sebagai ASN PPPK tidak secara otomatis, tapi tetap mengikuti mekanisme seleksi seperti Computer Assisted Test (CAT).

“Ya tentu lewat tes, semua lewat seleksi. Mereka juga harus lulus tes CAT. Kalau tidak lulus tes ya mereka tidak bisa jadi ASN. Semuanya harus melengkapi berkas, mendaftar, ikut tes, baru dinyatakan lulus,” jelas Dadan.

Saat ini, Dadan menyebut seluruh calon pegawai SPPG yang akan diangkat PPPK telah melewati tahapan pendaftaran dan tes berbasis komputer.

“Saat ini masuk tahap pengisian daftar riwayat hidup dan nomor induk PPPK,” tukas Dadan.

Dadan kembali menegaskan bahwa skema pengangkatan PPPK tersebut tidak mencakup posisi di luar pegawai inti SPPG.

Relawan yang terlibat dalam operasional dapur MBG tidak termasuk dalam kategori pegawai yang akan diangkat menjadi ASN.

Seperti diberitakan, kabar pengangkatan pegawai inti Dapur MBG menjadi ASN PPPK menuai pro dan kontra.

Di satu pihak, ribuan pegawai dapur MBG bersuka ria, namun Koalisi Barisan atau Kobar Guru Indonesia mengaku kecewa dan memrotes pengangkatan pegawai SPPG MBG jadi PPPK.

Kobar Guru Indonesia menilai bahwa kebijakan itu tidak adil bagi para guru honorer yang mesti menunggu bertahun-tahun untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

“Kebijakan ini diskriminatif,” tandas Ketua Kobar Guru Indonesia Soeparman Mardjoeki Nahali dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Januari 2025.

[**/heru]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *