JAKARTA, Fajarmanado.com – Kesekian kalinya pelaut warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja dikapal ikan Malaysia diduga menjadi korban penculikan kelompok separatis asal Filipina di perairan Sabah, Malaysia Sabtu (5/11). Kelompok bersenjata ini menculik pelaut WNI di perairan pantai timur Kuala Kinabatangan. Wilayah penyanderaan disebut sangat dekat dengan perairan Filipina.
WNI yang diculik ini adalah dua nahkoda kapal Sandakan berusia 52 dan 46 tahun. Mereka dicegat sekitar pukul 11 dan 11.45 waktu setempat.
Komandan Sabah Timur, Datuk Wan Bari Wan Abdul Khalid mengonfirmasi kebenaran kabar ini. Ia mengatakan, insiden di Karang Pegasus itu disaksikan banyak orang.
Sementara itu, kedua anak buah kapalnya yang berusia 47 dan 35 tahun ditinggalkan. Setelah membawa satu orang, mereka kabur dan menyambangi kapal lain yang berjarak tiga mil jauhnya.
Menteri Luar Negeri Retno Masurdi usai mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan video conference dengan WNI di Australia Minggu (6/11) pagi di Istana Bogor menjelaskan tindakan yang sudah diambil pemerintah atas kejadian tersebut.
Menlu mengatakan bahwa sudah ada tim dari dua Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) di Malaysia dan dari Jakarta untuk menelusuri kejelasan informasi tersebut.
“Jadi kita semuanya sudah bergerak menghubungi semua otoritas, dan tim kita sudah ada di lapangan” pungkas Menlu.
Tugas dari tim ini adalah mencari informasi seakurat mungkin terhadap penculikan tersebut.
“Tentunya pertama untuk mendapatkan informasi selengkapnya mengenai situasinya. Dan yang kedua adalah untuk memetakan tindakan selanjutnya” tegas Menlu.
Menlu mengakui bahwa sudah menghubungi penasehat khusus Presiden Filipina. Hal ini dilakukan karena kejadian penculikan ini sudah beberapa kali terjadi dan melibatkan kelompok separatis di Filipina Selatan.
Selain itu, Menlu juga mengatakan bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah menghubungi keluarga dari dua korban penculikan untuk menginformasikan kejadian ini.
Namun satu keluarga korban belum berhasil dihubungi dan masih terus dicoba untuk dihubungi oleh Kemenlu.
Menurut siaran pers Sekretaris Kabinet RI, dua WNI tersebut bekerja secara legal di dua kapal ikan asal Malaysia yaitu Kapal SSK 005 20F dan Kapal SN 1154/4F.
Saat ini ada sekitar 6000 orang WNI bekerja secara legal menjadi ABK di kapal-kapal ikan Malaysia.
Penculikan terhadap pelaut WNI bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya Mei lalu kelompok Abu Sayyaf membebaskan 14 WNI yang mereka culik. Abu Sayyaf meminta tebusan dalam jumlah besar, namun pemerintah membantah pembebasan itu melibatkan pembayaran sejumlah uang.
Kemudian pada 20 Juni lalu, tujuh WNI lainnya diculik dari kapal pembawa batu bara mereka di Laut Sulu.
Pada bulan Juli kemarin juga, 3 pelaut Indonesia kembali menjadi korban penculikan di perairan Sabah.
(Fred)