Tomohon, Fajarmanado.com — Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Tomohon ternyata butuh sampai sekira 8,5 bulan atau 34 pekan.
Faktanya, Sekretariat DPRD Kota Tomohon menjadwalkan pelantikan bersama tiga PAW Anggota legislatif setempat pada Senin, 25 April 2024, awal pekan depan.
Padahal, surat pengajuan PAW dari Partai Golkar Tomohon, secara resmi disampaikan pada 5 Juli 2023.
Partai besutan Ketua Umum Airlangga Hartarto itu, memutuskan mengganti James Johanis Enrico Kojongian, ST, yang akrab disapa JEK dari keanggotaan Fraksi Partai Golkar DPRD Tomohon karena mengundurkan diri pindah mencalonkan diri pada Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan.
Sesuai hasil perolehan suara Pileg 2019, JEK diusulkan diganti oleh Stenly Tololiu sebagai peraih suara ke dua terbanyak.
“Surat keputusan atau SK PAW JEK ke Stenly Tololiu untuk sisa masa jabatan anggota DPRD Kota Tomohon 2019–2024 sudah diteken oleh Gubernur (Sulawesi Utara) Olly Dondokambey,” kata Sekretaris DPD II Partai Golkar Tomohon, Stenly Lasut kepada wartawan di Tomohon, Sabtu (23/03/2024).
SK PAW tersebut, lanjutnya, diteken oleh Gubernur Sulut, dibubuhi stempel basah, tertanggal 18 Maret 2024, dengan nomor surat 135 tahun 2024.
“Dalam surat tersebut berbunyi, Memutuskan meresmikan pengangkatan saudara Stenly Tololiu sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tomohon sisa Masa Jabatan 2019-2024 terhitung sejak pengambilan Sumpah Janji Jabatan.” jelas Lasut.
Sesuai informasi, kata Lasut, pelantikan akan digelar pekan depan. Tepatnya pada hari Senin 25 Maret 2024.
“Selamat dan sukses atas pengangkatan serta akan dilantiknya Stenly Tololiu sebagai Anggota DPRD Kota Tomohon untuk sisa masa jabatan 2019-2024,” ujarnyamewakili Ketua DPD II Partai Golkar Ir. Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW).
Stenly Tololiu sendiri mengucapkan puji syukur mendengar kabar ini. Politisi yang membawa jargon “Stel Jo” saat kampanye Pemilu 2024 lalu ini meyakini apabila Tuhan membuka jalan, tak seorang pun yang dapat menutupnya.
“Saya yakin lewat proses ini saya mendapatkan banyak hal yang berharga untuk menjadi pribadi lebih baik dan menghargai sebuah proses dan terus berdoa dan berusaha tidak kenal lelah untuk mencapai apa yang menjadi harapan dan impian. Yakin dan percaya waktu Tuhan yang terbaik hingga sampai pada titik ini” papar Tololiu.
Seperti diketahui, seiring dengan perpindahan JEK mendaftarkan diri sebagai Bacaleg PDI Perjuangan pada awal tahun lalu, Partai Golkar pun langsung mengambil langkah untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkannya.
Mengacu surat pengunduran diri JEK, yang juga dikenal sebagai salahsatu pengurus DPD II Partai Golkar Tomohon ini, DPP Partai Golkar menerbitkan SK DPP Partai Golkar Nomor: Skep-549/DPP/GOLKAR/VI/2023 tertanggal 21 Juni 2023 tentang Pemberhentian Dari Keanggotaan Partai Golongan Karya Atas Nama James Johanis Enrico Kojongian ST.
Kemudian, ditindaklanjuti Surat DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Utara Nomor: B-221/DPD-PG/SULUT/VI/2023 tertanggal 23 Juni 2023 Perihal Persetujuan Penggantian Antar Waktu serta surat pengunduran diri dari James Johanis Enrico Kojongian ST sebagai pengurus dan anggota Partaoi Golkar.
Selanjutnya, DPD II Partai Golkar Kota Tomohon menerbitkan surat nomor B-29/PG-KT/VII/2023, yang diteken Ketua DPD II Partai Golkar Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur, MAP dan Sekretaris Stenly Lasut, tentang PAW JEK kepada Stenly Tololiu.
Surat tersebut kemudian diserahkan ke Sekretariat DPRD Kota Tomohonbdan diterima oleh Devi Polii SE, Staf Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat DPRD Kota Tomohon pada hari Rabu, 5 Juli 2023.
Selain Stenly Tololiu, dua PAW Anggota DPRD Tomohon yang dikabarkan akan dilantik bersama awal pekan depan, yakni Syane Dorce Mandagi dan Eleizer Posumah dari Partai Gerindra. [**/heru]