Liksel,Fajarmanado.com – Sapi milik Bumdes desa Werot yang dibeli untuk dijadikan hewan ternak dicuri warga setempat. Menurut pengakuan ketua Bumdes Maramis Tikoalu bahwa sapi tersebut diambil suami ketua BPD desa werot secara diam – diam saat diikat disalah satu lahan perkebunan.
Maramis Tikoalu menjelaskan, dugaan pencurian ini terjadi tahun 2022 dan sapi tersebut diketahui telah dijual oknum suami ketua BPD pada bulan Maret 2022 silam. Kasus ini pernah dilaporkan ke Polsek Likupang namun hingga saat ini tidak diproses.
“Saya sempat datangi oknum suami ketua BPD berinisial DT alias Dani untuk menanyak sapi tersebut, namun ia berdalil sapi milik Bumdes sengaja ia amankan karena kami tidak memberikan laporan pertanggungjawaban, padahal dia tidak punya kapasitas untuk meminta LPJ kepada kami pengurus Bumdes. Tak berselang lama sapi tersebut dijual dan uangnya masuk ke kantong pribadinya.”kata Maramis, Senin (2/10).
Terkait hal ini, Maramis Tikoalu meminta aparat hukum untuk agar menyikapi permasalahan ini, karena sapi yang dicuri tersebut dibeli dengan uang negara.
Hukum tua desa Werot Belly Rampengan saat dikonfirmasi terkait hal ini, membenarkan kejadian tersebut. Bahkan akibat pencurian tersebut menurutnya Bumdes desa Werot mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
“Memang benar sapi milik Bumdes diguga di curi warga, untuk itu saya mendesak kepada pengurus Bumdes agar menyelesaikan permasalahan tersebut guna kepentingan pertanggung jawaban keuangan Bumdes. Sebab ternak sapi yang merupakan usaha Bumdes anggarannya bersumber dari dana desa atau menggunakan uang negara yang satu rupiahpun harus dipertanggung jawabkan.”tegas Rampengan.(Joel)