Penghentian Honorer, Menpan Azwar Anas Sebut Berpeluang Dibatalkan

Menpan RB Abdullah Azwar Anas (Foto: Ist/DPD RI)

Jakarta, Fajarmanado.com — Pemerintah akhirnya membuka peluang untuk membatalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, surat edaran Kemenpan RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diteken Tjahjo pada 31 Mei 2022 tersebut, perubahannya berpeluang terbuka setelah melihat menguatnya reaksi penolakan dari pemerintah daerah.

Menpan RB pengganti Alm Tjahjo Kumolo itu pun mengaku saat ini sedang mencari jalan tengah solusi.

Salah satu opsi solusi, menurut dia, adalah kepala daerah diperbolehkan merekrut honorer sampai jabatannya habis. Namun,  ia menegaskan bahwa solusi tersebut belum diputuskan dan masih harus dibahas.

“Ini solusi. Kalau tidak ada solusi, marah semua bupati-bupati itu,” kata Anas dalam rapat bersama Komite I DPD RI pada 12 September 2022 di Ruang Sriwijaya DPD RI, Senayan, Jakarta, dikutip Sabtu, (24/9/2022).

Menpan Anas menambahkan, kebijakan penghapusan honorer pada tahun 2023 banyak ditentang kepala daerah karena mereka merasa geraknya terkunci, tak bisa lagi merekrut tenaga honorer baru.

Selain itu, katanya, para kepala daerah juga punya janji kerja dan politik kepada pemilihnya.

Karena itulah, Anas menilai jika kebijakan ini dipaksakan, maka kepala daerah akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara ‘kucing-kucingan’.

Anas mengaku hal itu pernah terjadi saat dirinya menjabat sebagai Bupati Banyuwangi dua periode, 2010-2021. Saat itu, Anas melarang anak buahnya merekrut tenaga honorer baru.

Namun, ternyata rekrutmen honorer masih berlanjut. Fakta itu diketahui dari jumlah anggaran yang melebihi pagu. Anas menyediakan pagu gaji Rp 25 miliar untuk honorer yang sudah ada.

“Saya kaget jelang akan akhir (masa jabatan), ternyata biaya gaji sudah naik menjadi Rp45 miliar. (Rekrutmen baru) honorer memang tidak ada, tapi dititipkan di kegiatan,” ucapnya.

Sebab itulah, Anas mengatakan akan mencari solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini. Menurutnya, jalan tengah dinilai akan lebih efektif.

“Buat apa kita buat pagar pembatas tinggi-tinggi kalau pagar itu akhirnya diloncati,” ujarnya.

Menpan-RB sebelumnya, Tjahjo Kumolo menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diteken Tjahjo pada 31 Mei 2022.

(maxi heru)