DKL Bekali Perangkat Desa Terkait Pengawasan Pilhut

Kalawat,Fajarmanado.com – Ketua DPRD Minahasa Utara Denny Kamlon Lolong (DKL) bekali para camat, perangkat desa dan BPD yang akan menyelenggarakan Pemilihan Hukuk Tua (Pilhut) terkait mekanisme pengawasan guna menyukseskan pelaksanaan Pilhut di 46 desa yang akan dilaksanakan serentak tanggal 27 September 2022 mendatang. Hal ini disampaikan saat menjadi pembicara dalam acara sosialisasi Peraturan Bupati Minahasa Utara Nomor 18 Tahun 2022 tentang pedoman pemilihan hukum tua dan pemilihan hukum tua antar waktu di Sutan Raja, Senin (4/7).

Dalam arahannya, DKL menyampaikan bahwa pengawasan dalam pelaksanaan Pilhut ini sangat penting dan strategis dalam menetukan sukses tidaknya penyelenggaraan Pilhut, untuk itu pengasawan harus dilakukan sejak pembentukan panitia dan seluruh tahapan sampai pada pemungutan suara dan penetapan hukum tua terpilih.

“Pengawasan penyelenggaraan Pilhut merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, sebab kualitas pengawasan sangat menentukan sukses tidaknya pesta demokrasi ini.”terang DKL.

Ia juga mengingatkan kepada panitia penyelenggara agar menjaga netralitas dalam mengawal pelaksanaan Pilhut agar proses demokrasi berjalan pada relnya sesuai dengan regulasi serta hukum tua yang nantinya akan terpilih benar – benar hasil pilihan rakyat.

“Panita jaga netralitas dan profesionalitas agar Pilhut berjalan sesuai aturan dan demokratis.”pungkasnya.

Ia menambahkan, tugas pengawasan DPRD pada pelaksanaan Pilhut 2022 ini hasilnya akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan Pilhut di tahap berikutnya.

Hadir dalam kesempatan itu, asisten I Bidang pemerintahan dr. Jane Simons yang juga ketua panitia Pilhut Kabupaten, kepala dinas sosial dan PMD Alpret Pusungulaa, Skretaris Dewan Yosie Kawengian, staf khusus Bupati Denny Wowiling, para camat serta hukum tua, perangkat desa dan BPD dari 46 desa penyelenggara Pilhut.(Joel)