Minahasa,fajarmanado.com – Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Selasa (10/5/2022) di Aula Bukit Karmel, Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan.
Deklarasi damai di pimpin Bupati Minahasa Royke Octavian Roring di dampingi Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey.
Sebanyak 423 Calon Hukum Tua di 98 Desa yang akan maju dalam pemilihan nanti, yang tersebar di 22 Kecamatan.
Hadir juga unsur Forkopimda Kabupaten Minahasa, yakni Ketua DPRD Minahasa Glady Kandouw, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minahasa Dicky Octavia, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa dan sejumlah pejabat terkait.
Bupati Minahasa Royke Octavian Roring mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berkomitmen mewujudkan Pemilihan Hukum Tua yang aman dan damai.
” Proses demokrasi di Minahasa sudah turun temurun, oleh karena itu mari bersama-sama kita berkomitmen untuk menjaga kebersamaan demi suksesnya pelaksanaan Pilhut di Kabupaten Minahasa,” ujar Bupati Royke Roring.
Bupati juga berharap seluruh lapisan masyarakat ikut mensukseskan Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua yang akan diikuti 98 Desa di Minahasa.
Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama menjaga dan mensukseskan pesta demokrasi ini, sehingga boleh berjalan dengan aman, dan damai,” .
Pada Deklarasi Damai Pilhut tersebut juga dilakukan Simulasi pencoblosan pemilihan Calon Hukum Tua di 98 Desa.
Pelaksanaan pemilihan hukum tua di Minahasa sendiri akan dilaksanakan pada hari Selasa 31 Mei 2022.
Masa kampanye pada tanggal 25 sampai dengan 27, dan aturannya sudah di sosialisasikan kepada masing-masing Calon Kumtua. (As)