PAW Berproses di DPRD Minut, Surya Palo Restui Efendi Moha Gantikan SGR

Airmadidi,Fajarmanado.com – Polemik soal Pengganti Antar Waktu (PAW) Shintia Gelly Rumumpe (SGR) yang mengundurkan diri karena menjadi kontestan Pilkada akhirnya terjawab setelah Efendi Moha pemilik suara ketiga terbanyak partai Nasdem Dapil Airmadidi – Kalawat mendapat restu dari ketua Umum Surya Palo.

Penunjukan Efendi Moha sebagai pengganti antar waktu SGR ditandai dengan surat usulan PAW nomor 012-SE/DPP-NasDem/II/2021 yang ditandatangani langsung oleh ketua DPP partai Nasdem Surya Palo dan Sekjen Johnny Gerard Plate tertanggal 15 Februari 2021 yang ditujukan kepada ketua DPRD Minahasa Utara.

 

Efendi Moha ketika dikonfirmasi mengatakan, surat usulan PAW sudah disampaikan ke sekretariat DPRD sejak jumat pekan lalu dan saat ini sedang berproses. Untuk itu pihaknya sedang mempersiapkan sejumlah administrasi yang akan dimasukan ke sekretariat DPRD sebagai syarat pergantian antar waktu.

“Saat ini saya sedang mempersiapkan administrasi untuk dimasukan ke sekretariat DPRD. Selain surat keterangan berbadan sehat, juga ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi sebagai syarat pergantian antar waktu.”kata Moha, Selasa (3/8).

Moha berharap, proses PAW ini bisa berjalan lancar sehingga 1 kursi partai Nasdem bisa segera terisi. Ia manambahkan, proses PAW ini sudah sesuai perosedur perolehan suara pada pemilihan legislatif 2019 lalu, dimana pihaknya meraih suara ketiga terbanyak dari 9 calon anggota legislatif peserta Pemilu.

Perlu diketahui, dalam kontestasi politik pemilihan legislatif lalu, partai Nasdem berhasil meraih 2 kursi dari daerah pemilihan Airmadidi-Kalawat yakni Shintia Gelly Rumumpe dan Fredrik Runtuwene. Selang 1 tahun menjabat Shintia Gelly Rumumpe mengundurkan diri dari anggota DPRD karena menjadi kontestan Pilkada sebagai calon Bupati dari partai Nasdem berpasangan dengan Netty Agnes Pantouw. (Joel)