DPP APDESI

Masyarakat dan Perangkat 43 Kelurahan di Minahasa Menjerit Gegara Ini

Dr. Denny Mangala, MSi
Tondano, Fajarmanado.com — Masyarakat dan perangkat 43 kelurahan di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) kini menjerit.

Pasalnya, di masa pandemi virus corona atau Covid 19 saat ini, dana kelurahan maupun tunjangan perangkat pemerintah kelurahan belum juga bisa dinikmati. Beda dengan 227 desa.

“Biasanya, dana kesejahteraan perangkat, kami terima paling lambat minggu ke dua bulan April. Anehnya, triwulan petama tahun ini belum juga ada,” ketus perangkat salahsatu kelurahan di Minahasa kepada Fajarmanado.com, Selasa (21/4/2020).

Selain tunjangan perangkat, dana kelurahan tahap pertama tahun 2020 dikabarkan belum  dinikmati pula masyarakat.

“Ya, sebagai lurah, kami hanya bisa menunggu. Kami takut mendesak pemkab. Tapi, kami dengar sementara dalam proses,” ujar lurah yang enggan disebutkan identitasnya.

Yang bisa dipastikan segera dicairkan dalam pekan ini, adalah dana kesejahteraan perangkat kelurahan karena para ujung tombak pemerintahan, yang dikenal dengan Palak dan Meweteng ini, mengaku sudah meneken daftar nama yang akan dilampirkan pada permohonan pencairan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

Sementara, dana kelurahan yang bersumber dari dana transfer daerah melalui Dana Alokasi Umum (Umum), belum ada kejelasan kapan bisa diproses pencairannya.

“Kami belum tahu. Mungkin salahsatu penyebabnya, tahun ini ditransfer langsung ke rekening lurah. Beda dengan tahun lalu, ke rekening camat selaku SKPD,” papar sumber lurah lainnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Minahasa, Dr. Denny Mangala, MSi, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler nomor 08134000×××× pada siang tadi, menyatakan belum dapat meladeni, meski sambungan telepon diangkat.

“Saya belum bisa memberi keterangan. Maaf, saya lagi sibuk. Soalnya, somo (segera) vidcon dengan Pak Bupati,” kelitnya.

Namun, ketika beberapa kali ditelepon kembali dan terakhir pada pukul 18.46 Wita, tidak aktif. Tapi,  saat dihubungi kemudian, ia menegaskan bahwa dana kesejahteraan pala dan meweteng sementara diproses.

“Maaf,  untuk dana kelurahan kami sementara tunggu juknis,” kilah Denny Mangala ketika berhasil dihubungi sekira pukul 20.32 Wita.

Penulis: Herly Umbas