Sembelih Lima Ekor Babi, Pemdes Bagikan 326 Paket Bapok

Masyarakat mempertontonkan satu kilogram daging babi yang dikemas dalam kantong plastik sebagai jatah Bapok yang diberikan Pemdes Tondegesan, Sabtu (11/4/2020).
Kawangkoan, Fajarmanado.com — Meringankan beban ekonomi masyarakat di masa pandemi virus corona atau Covid 19, pemerintah desa-desa di Kabupaten Minahasa mulai ramai membagikan bahan pokok (Bapok) kepada warganya.

Kali ini, giliran pemerintah desa (Pemdes) Tondegesan, Kecamatan Kawangkoan. Dalam dua hari terakhir, dipimpin Hukum Tua (Kumtua) Drs. Rull Pangau, para perangkat desa membagikan paket bapok kepada 326 keluarga.

Hari pertama, Jumat (10/4/2020), paket bapok yang diterima setiap kepala keluarga (KK) berupa lima kilogram beras, satu kilogram gula putih dan satu liter minyak goreng.

Pada hari ke dua, Sabtu (11/4/2020), 326 keluarga mendapat tambahan bantuan sosial (Bansos) dari Pemdes Tondegesan, masing-masing satu kilogram daging babi.

Terpantau, lima ekor babi disembelih sejak pagi hingga sore tadi. Daging yang dipilah-pilah menjadi satu kilogram, sebagaimana paket bapok, diantar langsung oleh para kepala jaga dan pembantu kepala jaga di rumah-rumah penduduk.

“Kami juga memberikan (jatah) kepada pimpinan gereja yang tinggal di desa sebelah (desa Tondegesan Satu dan Desa Tondegesan Dua),” kata Kumtua Rull Pangau kepada Fajarmanado.com, sore tadi.

Kumtua Desa tondegesan, Kecamatan Kawangkoan, Drs. Rull Pangau sebelum beranjak dari rumahnya menuju lokasi pengukuhan Relawan Covid 19 Desa Tondegesan, Sabtu (11/4/2020) sore.

Ditemui sebelum acara Pengukuhan Relawan Covid 19 Desa Tondegesan, Pangau mengakui bahwa pemberian bantuan sosial pangan tersebut dilakukan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat di saat pandemi virus corona dewasa ini.

“Dengan adanya himbauan social distancing dan physcal distancing atau tinggal di rumah dan jaga jarak, pergerakkan ekonomi masyarakat melambat. Apalagi, mereka yang hanya pekerja harian, seperti ojek dan bendi,” ujar Kumtua ke dua tertua di Minahasa ini.

Mantan birokrat, yang lama berkarir di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ini mengharapkan agar dengan adanya bansos dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Pemdes Tondegesan ini, masyarakat senantiasa dapat mematuhi semua himbauan pemerintah dalam memutus matarantai penyebaran Covid 19 ini.

Penulis: Herly Umbas