DPP APDESI

Sukses Jadi Tuan Rumah, Jimmy Eman Bangga KPK RI Memilih Kota Tomohon

Tomohon, Fajarmanado.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon sukses menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dari Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa (23/4/2019).

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Tomohon ini menghadirkan Tim Pencegahan KPK RI. Yakni, Budi Waluya SE MBA, Ketua Koordinasi Wilayah IX Koordinasi KPK RI Dwi Aries Sudarto SH bersama rombongan KPK RI.

Acara terpantau dihadiri beberapa kepala daerah,  di antaranya,  tuan rumah, Wali Kota Jimmy Feldie Eman SE Ak, Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan, Bupati Mitra James Sumendap SH, Wakil Bupati Minsel Frangky Wongkar SH, Wakil Bupati Sitaro John Palandung SE, Sekda Minut Ir Jemmy H Kuhu MA, Sekda Kota Bitung DR Audy Pangemanan, dan Sekda Sangihe Edwin Roring SE ME.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Jimmy Eman mengapresiasi langkah KPK RI sekaligus berbangga karena mempercayakan Kota Tomohon sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan, yang bertujuan untuk melakukan pencegahan terintegrasi melawan tindakan korupsi ini.

“Saya berharap kegiatan ini akan memberikan manfaat besar terhadap upaya pemerintah melalui KPK RI dalam melakukan tindakan pencegahan secara dini, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum dari penyelenggara pemerintahan terkait korupsi,” ujar Jimmy Eman.

Adapun materi yang disampaikan yaitu capaian MCP (Monitoring Centre of Prevention) 2018 dan penyusunan rencana aksi 2019, Progres Renaksi Korsupgah pemerintah daerah melalui perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset daerah.

Hasil evaluasi 2018 menunjukkan belum optimalnya pemenuhan evidence yang dilakukan oleh OPD terkait, koordinasi yang kurang maksimal antar OPD, kurangnya memahami indicator capaian MCP dan beberapa evidence yang harus dipenuhi dalam MCP diluar kuasa pemerintah daerah.

Penulis: Prokla Mambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *