Manado, Fajarmanado.com – Penguatan sistem kontrol dari pemerintah terhadap penerapan dan pemanfaatan KTP Elektronik (e-KTP) sangat diperlukan supaya program pelayanan masyarakat cepat dan tepat sasaran dan mencegah berbagai tindakan deviasi.
Hal itu disampaikan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, SE dalam sambutan yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs John Palandung, MSi pada Sosialisasi Penerapan KTP Elektronik Kepada Instansi di Kabupaten/Kota serta Masyarakat yang dilaksanakan di Manado, Jumat (17/11/2017) sore tadi.
“Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan KTP, kepemilikan KTP ganda, pencegahan berkembangnya jaringan teroris serta mengoptimalkan pelaksanaan pemilihan umum dan penegakan demokrasi di tanah air,” katanya.
Disamping itu, Olly menyebutkan, bidang administrasi kependudukan semakin penting dan strategis sejak diterbitkan dan diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan UU 23Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
“Dimana KTP Elektronik telah dilengkapi chip yang merupakan identitas penduduk resmi penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana,” jelasnya.
Diketahui, KTP Elektronik diproses secara komputerisasi dan berfungsi untuk menyimpan biodata, sidik jari dan tanda tangan. Di Sulut sendiri, perekaman e-KTP sampai September 2017 telah mencapai angka 87 persen.
Meski begitu, Gubernur Olly mengajak pemerintah kabupaten dan kota serta stakeholder pendataan kependudukan untuk terus meningkatkan kinerja penerapan pelaksanaan KTP Elektronik.
“Sehingga tercapai akurasi dan terbangunnya database kependudukan di Sulut maupun database kependudukan secara nasional,” sambungnya.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil dan KB) Sulut, Dr. Bahagia Mokoagow, MKes menjelaskan tujuan dilaksanakannya sosialisasi itu.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan dan memantapkan pelaksanaan tugas sosialisasi penerapan KTP Elektronik bagi aparatur Disdukcapil & KB provinsi dengan Disdukcapil & KB kabupaten dan kota dalam tugas penanganan kependudukan di daerah,” katanya.
Sosialisasi tersebut, menampilkan narasumber Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi Kependudukan Kemendagri Dr David Yama, MSi dan Kasubdit Pengamanan Sistem Direktorat Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Kemendagri Adjrun Rahmad, ST, MEng.
Sedangkan di deretan peserta, terpantau hadir pula para perwakilan dari Disdukcapil dan KB kabupaten dan kota se Sulut.
Editor : Herly Umbas