Tompaso Barat, Fajarmanado.com – Diduga hanya gara-gara anjing piaraannya mati diracuni dan hilang, YL alias Joppy nekad dan kalap menghabisi nyawa Max Pesik di perkebunan Desa Pinabetengan Selatan, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa.
Korban berusia 61 tahun, warga jaga 4, Desa Pinabetengan Utara ini ditemukan sekitar Senin (26/06/2017) siang oleh isterinya, Aneke Salu, di kebun mereka, kawasan kaki pegunungan Rindengan itu telah tergeletak tak bernyawa.
Di bagian leher korban terdapat luka menganga tebasan barang tajam, pergelangan kiri nyaris putus dan beberapa tusukan di bagian tubuh serta luka di betis.
Menyadari suaminya sudah tewas dibunuh, sontak saja, Aneke berteriak-teriak histeris. Tak ayal, peristiwa penemuan mayat petani ini cepat menyebar, kemudian dilaporkan kepada petugas Polsek Tompaso.
Polisi pun langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di perkebunan yang dikenal dengan sebutan Kebun Belerang itu, kemudian melakukan olah TKP, pengumpulan barang bukti dan keterangan serta mengevakuasi korban.
Berdasarkan hasil pengembangan dan pelacakan, berselang beberapa jam kemudian polisi membekuk tersangka YL alias Joppy, di salahsatu gubuk tak jauh dari TKP sekitar pukul 20.00 Wita, tadi malam.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair, SIK melalui Kasubag Humas AKP Hilman Rohendi menerangkan, berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/55/VI/2017/Sulut/Resmin/Sek Tompaso, menjelaskan, tindak kriminalitas pembunuhan tersebut terjadi sekira pukul 07.00 Wita.
Pagi itu, tersangka mendatangi kebun korban sambil membawa galon untuk menimba air di kebun milik korban, lengkap dengan parang yang tersarung dan digantungkan dipinggangnya.
Ketika melihat korban di depan gubuk, Joppy, pria 40 tahun berambut gondrong ini, spontan berlari mendekat dan memukul korban, kemudian mencabut parang dalam sarung di pinggangnya lalu menebas korban.
Setelah melakukan penganiayaan yang menyebakan korban meninggal, tersangka kemudian meninggalkan korban berjalan mengikuti jalan Perkebunan Passo, kembali ke gubuk di kebunnya, yang tak jauh dari TKP.
“Kurang dari 24 jam tersangka berhasil diringkus polisi. Tersangka di tangkap di Perkebunan Passo, di gubuknya sekira pukul 20.00 Wita,” jelas Rohendi. “Tersangka kini sedang ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sambungnya.
Soal motif tindakan penganiayaan tersebut, menurutnya, sesuai hasil interogasi awal, tersangka Joppy mengaku kesal karena anjing-anjing piaraannya sering diracuni dengan Potas dan hilang.
Tersangka mencurigai bahwa korban adalah pelakunya, sehingga dia sempat mendatangi dan menegur korban. Namun, peristiwa kehilangan anjing masih juga dialami tersangka. “Jadi dia kesal dan sakit hati sehingga menganiaya korban,” ujarnya.
Penulis : Fiser Wakulu
Editor : Herly Umbas