Airmadidi, Fajarmanado.com — Sorotan keras ditujukan Sekertaris kabupaten (Sekkab) Minahasa Utara (Minut) Ir Jemmy Kuhu MA kepada Dinas Pendidikan (Diknas) Minut yang dipimpin oleh dr Lily Lengkong. Pasalnya, selain Kepala Diknas tidak hadir dan hanya utus perwakilan dalam kegiatan Evaluasi Penyerapan Realisasi Anggaran (EPRA) yang dilaksanakan di atrium kantor Bupati Minut, Kamis (15/6/2017), ternyata realisasi anggaran yang disalurkan dinas ini masuk rapor merah. “Tidak hadirnya Kadis ini akan saya sampaikan ke Bupati Minut,” tegas Kuhu saat memimpin rapat EPRA.
Kuhu pun sempat mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran dari Diknas Minut. Pasalnya, sesuai laporan EPRA hingga posisi 31 Mei 2017, baru terealisasi 26,79%. Padahal anggaran pagu yang sudah ditetapkan dalam SKPD yang membidangi pendidikan ini sebesar Rp184.615.525.828,44, namun baru terealisasi Rp48.223.218.918,00. “Saya minta gunakan anggaran sebaik mungkin tapi harus normatif dan harusnya kepala dinas berdayakan staf yang ada dibawah supaya berjalan baik. Saya minta akhir Juni ini sudah harus terealisasi 30%,” jelas Kuhu.
Kasubag Perencanaan Diknas Minut Raymond Wagiu saat diminta keterangan soal masih minimnya realisasi anggaran, mengatakan, jika itu semua terganjal pada Dana Alokadi Khusus (DAK) serta sertifikasi guru. Pasalnya, untuk DAK sendiri meski sudah memiliki Juknis, namun masih harus menunggu SK Menteri Pendidikan. Sementara untuk sertifikasi guru, sudah terealisasi 30%. “Ini (SK Menteri Pendidikan,red) sudah kami jemput langsung ke pusat, tapi oleh Kementerian Pendidikan menyatakan tunggu saja dalam waktu dekat ini,” jelas Wagiu seraya menyanggupi permintaan Sekkab Minut terkait wajib terealisasi anggatan hingga 30% pada akhir bulan ini.
Penulis : Rusdiyanto Rantesalu