DPP APDESI

Polda Sulut Usut Pengrusakan Fasilitas Pabrik Semen PT CNSC

Suasana yang sempat memanas di lokasi pabrik semen PT CNSC Bolmong
Manado, Fajarmanado.com — Penutupan paksa aktifitas perusahaan semen di Bolmong berujung laporan di kepolisian. Ini menyusul, pihak perusahaan merasa keberatan adanya tindakan main hakim sendiri dilakukan oleh oknum aparat Pemerintahan di Kabupaten Bolaang Mongondow.

Para aparat diduga melakukan tindak kekerasan dan pengrusakan secara bersama-sama di lingkungan Pabrik milik PT. Conch North Sulawesi Cement (CNSC), yang terletak di Jalan Trans Sulawesi, Inobonto Bolmong, Senin (05/06/2017) lalu.

Tindakan kekerasan dan pengrusakan tersebut akhirnya dilaporkan oleh pihak perusahaan ke polisi, dengan terlapor atas nama IN alias Imran dan kawan-kawan. Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian materil yaitu kerusakan bangunan sebanyak 11 unit, 240 buah kaca jendela dan 100 daun pintu pecah.

Kejadian tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo, SIK, MSi. Adapun kronologis kejadian menurutnya, pada hari itu sekira pukul 10.00 WITA, telah datang rombongan Sat Pol PP, yang menanyakan tentang izin perusahaan, dan menyampaikan bahwa perusahaan tersebut tidak mempunyai izin.

Kurang lebih pukul 11.00 WITA, mereka melakukan pengrusakan terhadap bangunan yang menyebabkan kerugian pada pihak perusahaan. Kabid Humas sangat menyesalkan tindakan tersebut. “Ini memprihatinkan, karena perusahaan ini adalah investasi asing, dan pengrusakan dilakukan oleh oknum aparat pemerintahan, sepatutnya ada mekanisme yang lebih wajar untuk memperlakukan investor, apalagi investasi asing,” sesalnya.

Beliau menambahkan, ini akan menjadi citra negatif bangsa lain terhadap kita. “Untuk itu, kita akan mengusut tuntas kasus ini, dan kita telah mengirim tim dari Polda untuk melakukan pendalaman terhadap kasus ini agar bisa diproses sesuai aturan,” tandasnya.

Penulis: Tonny

Editor: Jeffry Th. Pay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *