DPP APDESI

Perangkat Kelurahan di Amurang Pertanyakan Dana Insentif

Perangkat Kelurahan di Amurang Pertanyakan Dana Insentif
Tusrianto Rumengan, SSTP
Amurang, Fajarmanado.com – Perangkat 10 kelurahan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) kini mengeluh. Mereka yang berada di Amurang raya ini mempertanyakan dana insentif tahun 2017.

“Sudah pertengahan bulan ke lima, kami belum juga menerima insentif, padahal biasanya dicairkan setiap tiga bulan sekali,” demikian senada sejumlah kepala dan pembantu lingkungan kepada Fajarmanado.com di Amurang dalam sepekan terakhir.

Mereka pun mengungkapkan kecemburuan atas perhatian pemerintah terhadap perangkat desa. “Sebagian besar perangkat desa sudah mendapat insentif bulanan, tapi kami belum ada kejelasan sampai saat ini,” ketus kepala lingkungan salahsatu kelurahan.

Pala, sapaan akrab kepala lingkungan di Minahasa ini, mengaku telah mendengar kabar bila sebagian Pala di desa-desa Minsel sudah menerima insentif, yang ditata dalam Alokasi Dana Desa (ADD).

Keyakinan ini semakin diperkuat karena desa-desa di daerah berjuluk Teguh Bersinar ini telah mencairkan ADD dan Dana Desa (Dandes).

“Memang Pala di desa seakan lebih diperhatikan dan diprioritaskan pemerintah sekarang dengan Pala di kelurahan. Selain insentif bulanan, mereka juga mendapat honor dari dana desa,” ujar Pala lainnya, yang juga enggan disebutkan namanya ini.

Mereka juga senada mengatakan, bekerja sebagai perangkat kelurahan merupakan bagian dari pengabdian. Namun karena dana insentif ditata dalam APBD, maka alangkah baiknya kalau disalurkan tepat waktu.

“Terus terang saja, sebagai perangkat kelurahan seperti kepala lingkungan, wakil kepala lingkungan harus bekerja ekstra karena sudah diketahui masyarakat mendapat insentif sehingga tidak bisa melalaikan tugas walaupun ada pekerjaan untuk kepentingan keluarga,” jelas sumber.

Dalam menjalankan tugas, menurut mereka, semua Pala senantiasa tunduk para perintah lurah, layaknya ASN staf kantor lurah. “Padahal, insentif yang kami terima jauh di bawah gaji ASN golongan redahan namun beban tugas kami jauh lebih besar di banding ASN karena harus kerja 1×24 jam,” imbuhnya.

Selain itu, para Pala juga mempertanyakan di perangkat daerah (PD) mana tempat mereka bernaung pasca perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD) mulai awal tahun 2017 ini.

“Yang menjadi pertanyaan kami sampai sekarang, kalau kami mau bertanya ke mana, ke Dinas PMD atau Bagian Pemerintah Desa Setdakab Minsel,” ujarnya.

Terlepas dari kepastian itu, mereka mengharapkan Pemkab agar segera menyalurkan hak insentif bulanan Pala. “Kalau ADD, Dandes dan dana insentif perangkat desa sudah dibayarkan, kami juga berharap Pemkab Minsel segera membayarkan hak kami Pala dan pembantu Pala di kelurahan,” paparnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas PMD Minsel Drs Efer Poluakan mengatakan, terhitung mulai 1 Januari 2017, sesuai aturan Kemendagri, maka kelurahan bukan lagi jadi tanggungjawab Dinas PMD tapi Bagian Pemdes Setdakab Minsel.

Poluakan juga membenarkan bila dana insentif Pala dan Pembantu Pala sudah dianggarkan di APBD. “Kapan penyalurannya, silahkan konfirmasi kepala Bagian Pemdes Setdakab Minsel,” kata Poluakan.

Kepala Bagian Pemdes Minsel Tusrianto Rumengan, SSTP menyatakan bahwa dana insentif perangkat kelurahan segera dibayarkan dalam waktu dekat.

“Saat ini sementara berproses. Saya belum bisa memastikan kapan disalurkan. Nanti, saya akan cek lagi di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah kalau sudah sejauhmana prosesnya,” jelas Rumengan.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *