Tondano, Fajarmando.com – Diduga telah dibakar api cemburu, seorang lelaki dengan inisial CS (38) warga Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa, nekad menganiaya Andre Muaya (21), warga Desa Amongena Kecamatan Langowan Timur.
Informasi yang berhasil dihumpun wartawan menyebutkan, CS nekad menganiaya Andre dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) karena mengira istrinya telah diselingkuhi Andre. Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (2404/2017) kemarin, sekira pukul 08.00 Wita.
Peristiwa irtu terjadi berawal saat CS memergoki istrinya sedang bersama dengan Andre di sebuah rumah kost di Kelurahan Paleloan, Kecamatan Tondano Selatan. Melihat istrinya sedang bersama lelaki lain, CS langsung naik pitam. Seketika itu juga, tanpa banyak tanya CS menikam Andre dengan Sajam. Akibat penganiayaan tersebut, Andre menderita luka tusuk di bagian punggung, pinggul sebelah kiri dan paha kanan.
Karena luka yang dideritanya cukup serius, Andre dilarikan dan dirawat di RSUD Dr Sam Ratulangi Tondano.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair melalui Kabid Humas AKP Hilman Rohendi membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut. Dikatakan Rohendi, setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan pengejaran terhadap CS.
Hasilnya, Selasa (25/04/2017) siang tadi sekira pukul 11.00 Wita, polisi berhasil menangkap CS yang keseharinya bekerja sebagai tukang. “CS ditangkap di depan Poskamling Kelurahan Roong. Saat ini CS sudah diamankan di ruang tahanan Mapolres Minahasa guna proses hukum selanjutnya,” jelas Rohendi.
(fis)