Minsel Ketiban 234 Unit dari Program BSPS, Slaat: Hukum Tua Harus Pro Aktif

Minsel Ketiban 234 Unit dari Program BSPS, Slaat: Hukum Tua Harus Pro Aktif
KEPALA Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Minsel, Samuel Setho Slaat, ST, M.Si
Amurang, Fajarmanado.com – Tahun 2017 ini, Kabupaten Minahasa Selatan mendapat 234 unit rumah dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Bantuan tersebut tak lepas dari loby Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE. Jatah 234 unit rumah diperuntukkan bagi warga miskin yang belum memiliki rumah atau tidak layak huni. Olehnya, Hukum Tua di Minsel segera mendata dan ajukan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Minsel.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Minsel, Samuel Setho Slaat, ST, MSi membenarkan hal diatas. ‘’Hukum Tua di Minsel segera memasukan daftar nama warga kurang mampu/miskin yang tidak memiliki rumah atau tak layak tinggal. Sebab, jatah 234 unit rumah melalui Program BSPS tahun 2017 takutnya tak mencukupi. Namun demikian, pihaknya juga akan menyeleksi warga tersebut apakah layak mendapatkannya,’’ujar Slaat.

Dikatakan Slaat, Hukum Tua dan Lurah di Minsel harus pro aktif dengan hal diatas. Apabila telah mengetahui ada bantuan untuk warga miskin atau kurang mampu untuk mendapatkan rumah. Segeralah hukum tua mendata dan memasukannya ke Dinas Perumahan dan Kawasan  Permukiman Minsel.

‘’Jangan tunggu lama. Kalau terlambat, jangan ‘maraju’ sebab jumlah 234 unit belum tentu akan terpenuhi semuanya. Dikatakan mantan Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Minsel tersebut, bahwa himbauan kepada hukum tua dan lurah agar lebih pro aktif lagi untuk segera memasukan datanya. Masih banyak desa yang belum memasukan data tersebut,’’jelas Slaat lagi.

Sekali lagi, ini program pemerintah pusat. Belum tentu, program ini kemudian Minsel mendapat jatah bila tak pro aktif ibu bupati. Olehnya, jangan tunggu lama soal program BSPS tersebut.

‘’Kedepan, Minsel akan mendapat bantuan berupa rumah susun sewa atau rumah susun permanen. Hanya saja, Pemkab Minsel wajib menyediakan lahan lebih dulu, baru anggarannya turun. Juga, ada perumahan khusus yaitu yang peruntukkannya untuk misalnya nelayan, petani atau lainnya,’’pungkas Slaat.

Dari pantauan wartawan Fajarmanado.com rata-rata desa dan kelurahan di Minsel banyak rumah tidak layak tapi tetap dihuni warga. Namun demikian, banyak warga miskin tapi tidak mendapat perhatikan pemerintah setempat. Pasalnya, mereka (warga miskin) tidak ikut bermasyarakat denga pemerintah.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *