Manado, Fajarmanado.com – Di sela-sela kesibukannya, Wakil Walikota (Wawali) Manado, Mor D. Bastiaan menghimbau masyarakat Manado agar dalam mengurus perizinan sebaiknya dilakukan sendiri. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar (pungli) di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Manado.
“Dalam rapat evaluasi, selalu saya ingatkan agar BP2T jangan lagi main-main soal pengurusan ijin. Jangan melayani yang menggunakan jasa calo. Keberadaan calo sangat merugikan masyarakat kota Manado,” ujarnya kepada wartawan.
Lanjut Bastian, jika masyarakat menggunakan jasa calo, biaya yang dikeluarkan menjadi membengkak karena adanya pungli. Bagi pegawai BP2T yang kedapatan melayani calo bahkan menjadi calo, akan langsung ditindak.
Menanggapi himbauan Wakil Walikota Mor D. Bastian, Kepala BP2T, Bismark Lumentut menuturkan, pihaknya sudah mengambil langkah inisiatif dengan memberikan warning ke seluruh staf BP2T agar tidak melayani masyarakat yang menggunakan jasa calo.
“Dalam setiap rapat evaluasi, Walikota Vicky Lumentut dan Wawali Mor Bastiaan, sudah berkali-kali mengingatkan agar memberikan pelayanan dengan baik. Jangan sekali-kali melayani pengurusan izin yang menggunakan jasa calo. Ini langkah antisipatif mencegah proses pengurusan yang menggunakan calo. Calo selalu meminta imbalan atas jasa yang mereka berikan, sehingga biaya yang dikeluarkan masyarakat menjadi membengkak” ujar Bismark.
Pihak BP2T Manado sendiri terus berupaya memutus mata rantai calo yang melakukan pengurusan izin. Secara langsung, Bismark telah memberi instruksi ke seluruh stafnya untuk menempelkan larangan calo di depan pintu masuk BP2T dan yang utama tidak melayani calo.
“Sudah saya instruksikan ke semua staf BP2T yang bersinggungan dengan proses pengurusan ijin, agar benar-benar selektif dan tidak sembarangan. Bahkan kami secara khusus memberikan rambu-rambu peringatan yang ditempel dan dipajang di ruang kantor. Kalau dapati, akan langsung diberikan sanksi. Ini demi terciptanya pelayanan yang prima dan masyarakat tidak lebih dirugikan,” tuturnya.
Seringnya masyarakat menggunakan jasa calo sudah menjadi budaya di setiap instansi perizinan. Demi menghilangkan kebiasaan penggunaan jasa calo, secara perlahan, pemerintah kota Manado melakukan pelayanan yang baik di BP2T.
(Fred)