Amurang, Fajarmanado.com – Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati Franky Donny Wongkar, SH menyatakan meberangus praktik punguan liar (Pungli) di jajaran Pemkab Minahasa Selatan (Minsel).
‘’Ya, kalau ternyata di Minsel ditemukan pejabat maupun staf di SKPD masih tindakan tercela seperti pungli, maka akan langsung dicopot,’’ ujar wabup Wongkar kepada Fajarmanado.com di Amurang.
Wongkar mengungkapkan hal tersebut menanggapi amanat lisan Presiden Joko Widodo untuk memberantas praktik Pungli sampai di daerah-daerah setelah polisi menangkap tangan tersangka di Kementerian Perhubungan pekan lalu.
Ia mengingatkan supaya Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemkab Minsel untuk mawas diri dengan tidak memungut biaya di luar ketentuan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan atau jajaran di bawahnya.
Sekretaris DPD PDIP Provinsi Sulawesi Utara ini mengungkapkan, Bupati Christiany Eugenia Paruntu telah meminta untuk meningkatkan pengawasan internal dan memberi sanksi tegas kepada ASN yang melakukan pungli.
“PP Nomor 53 telah mengisyaratkan pula bahwa setiap ASN yang melakukan Pungli akan mendapat sanksi sebagaimana diatur di dalamnyas. Instruksi ini bukan kami yang keluarkan namun oleh pemerintahan Presiden Jokowi,’’ ungkapnya.
Dikatakan putra Kawangkoan Bawah ini, tindakan tegas sesuai aturan pasti dilakukan terhada ASN yang kedapatan melakukan praktek pungli.
“Makanya sudah berulang-ulang kali saya sampaikan agar jangan sampai kedapatan. Bukan hanya ASN saja, tenaga tenaga kontrak pun bakal mendapat sanksi pemecatan apabila kedapatan melakukan pungli,’’ tegasnya.
Wongkar mengingatkan agar ASN di lingkungan Pemkab Minsel, kecamatan, desa dan kelurahan untuk terus melakukan pelayanan yang terbaik. Jalanilah tugas dan tanggungjawab secara professional dengan tulus dan ikhlas.
Menurutnya, pemberantasan pungli adalah bagian dari revolusi mental yang digaungkan pemerintah Presiden Jokowi.
“Sekali lagi saya ingatkan supaya jangan ada praktek pungli di Minsel. Kami akan melakukan pengawasan secara ketat terkait soal pungli ini,’’ ungkap mantan anggota DPRD Provinsi Sulut ini.
(andries)