Ratahan, Fajarmanado.com – Knalpol bising yang memekakan telinga telah meresahkan masyarakat di mana-mana karena mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat, apalagi saat merayakan Natal 2016.
Tak heran, pemerintah desa-desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) meminta polisi untuk menertibkan dan bertindak tegas terhadap sepeda motor maupun mobil yang menggunakan knalpot bising.
“Sangat mengganggu sekali, baik kepada orang sakit di rumah-rumah maupun ibadah-ibadah Natal yang hampir tiap hari berlangsung di tingkat kolom, kepel maupun jemaat,” kata Kumtua Toundanouw Marthen Pelealu, Rabu (7/12).
Kendaraan yang menggunakan knalpot racing, katanya, dikeluhkan masyarakat sering mengganggu ketenganan beribadah akhir-akhir ini.
“Banyak masyarakat yang mengeluh terngangu saat ibadah akibat bunyi knalpot racing yang sangat keras,” katanya kepada Fajarmanado.com di Toundangow.
Kerena itulah, Pelealu meminta Polsek Touluaan untuk bertindak .”Saya minta kepada pihak kepolisian untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot recing. Karena jelang perayaan Natal, banyak kegiatan badah menyambut Natal yang terganggu,” paparnya.
Pihak Polsek Touluaan sendiri yang di konfirmasi melalu via televon melalui Kapolsek Touluaan iptu Alex Rompis mengatakan, pihaknya selama ini sudah melakukan tindakan tegas bagi para pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot racing.
“Kami sudah berkali-kali melakukan penertiban dan akan terus kami lakukan apalagi ada keluhan masyarakat seperti ini,”kata Rompis.
Karena itulah, Rompis mengisyaratkan supaya masyarakat yang kendaraannya masih menggunakan knalpot bising dan bukan knalpot standar untuk segera menggantinya.
“Berdasarkan keluhan masyarakat, kami akan terus melakukan penertiban. Kalau kedapatan dan tertangkap, kendaraannya akan kami sita dan bila perlu dimusnahkan apabila tidak ada niat dari pemiliknya untuk menggantinya dengan knalpot standar,” tandas kapolsek.
(geri)