Terkait Eks Kampung Texas, Walikota : Lahan Milik PemKot Manado

eks Kampung Texas
Walikota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan SE saat meninjau langsung lokasi lahan eks Kampung Texas Selasa (15/11) siang. (Foto : HumasPro)

Manado, Fajarmanado.com – Penyelesaian polemik lahan eks Kampung Texas t milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado terus di upayakan Walikota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado Mor Bastiaan SE.

Tak mau lebih berlarut-larut, Selasa (15/11) siang kedua pemimpin kota Manado ini turun langsung ke lokasi lahan yang rencananya akan dibangun Taman Wisata Religi.

Sebelum ke lokasi, kedua pemimpin pilihan masyarakat Manado ini bertemu langsung dengan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Khairiyah Djafar Alkatiri, Kepala Kementerian Agama Kota Manado Prof H Irwan Musa SE dan tokoh masyarakat Muslim.

Dalam pertemuan itu yang dilangsungkan di ruang kerja Wakil Walikota, Walikota GSVL menekankan tentang status kepemilikan lahan yang secara hukum masih milik Pemkot Manado.

Terkait adanya bangunan Masjid Al-Khairiyah di lahan eks Kampung Texas, akan menyesuaikan dengan konsep pemkot Manado.

“Saya berharap pertemuan ini dapat memberikan solusi yang terbaik untuk penyelesaian masalah eks Kampung Texas yang pada intinya lahan tersebut adalah milik pemerintah Kota Manado,” tandas Walikota GSVL.

Meski demikian, kata Walikota, pembangunan  Masjid Al-Khairiyah di lahan milik Pemkot akan mengacu pada pertemuan dengan Gubernur dan Forkopimda Sulut.

Dimana telah disepakati jika pembangunan masjid akan ditangani pemerintah sesuai konsep awal dibangunnya Taman Religi.

“Mari kita jaga Kota Manado ini tetap aman, damai dan rukun dengan saling menghormati satu dengan yang lain,” ajak Walikota GSVL.

Dilain pihak, Djafar Alkatiri menjelaskan pihaknya sangat mendukung rencana pemerintah membangun Taman Religi.

Bahkan luas lahan untuk Taman Religi tidak pernah diusik panitia pembangunan.

“Dari awal saya dan teman-teman panitia mendukung rencana pemerintah untuk membangun Taman Religi atau Graha Religi. Luas bangunan masjid tidak melebihi luas yang disepakati. Tidak benar jika ada info pembangunan masjid telah menyimpang dari yang disepakati,” jelas Alkatiri.

Dirinya hanya menyayangkan adanya bangunan rumah toko (ruko) yang dibangun di lahan tersebut sehingga memperkecil luas lahan eks Kampung Texas.

Mendengar hal itu, Walikota GSVL dan Wakil Walikota Mor bersama sejumlah rombongan khususnya Dinas Tata Kota meninjau langsung ke lokasi yang berdekatan dengan Mapolresta Manado itu.

Beberapa pekan lalu, lahan eks Kampung Texas ini sempat dipersoalkan oleh masyarakat adat Minahasa.

Masyarakat adat menuntut kejelasan status lahan, yang diatasnya telah berdiri bangunan Mesjid yang menurut masyarakat adat telah terjadi penambahan luas bangunan.

Namun, setelah difasilitasi Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven O Kandouw beberapa waktu lalu, telah disepakati, di lokasi lahan tetap akan digunakan sesuai konsep pemkot Manado.

(Fred)

Baca :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *