Di Sangihe, jika seorang anak tertangkap anggota saya sedang mengkonsumsi miras, kami mewajibkan orangtua, Kepala lingkungan dan Pendetanya (jika Kristen-red) yang menjemput di Polres, jelas Ayah dari Petra dan Kevin Siallagan ini.
Jika sudah terselesaikan di tingkat masyarakat, para tokoh ini dan masyarakat bisa sama-sama mengawasi keadaan dan perkembangannya langsung, tambahnya.
“Masyarakat juga silahkan mengaktifkan kembali Sistem Poskamling di masing-masing lingkungan,” sarannya.
Tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan Pala (Kepala Lingkungan) serta Lurah bisa mengaktifkan kembali sistem Poskamling, imbau Siallagan yang sudah 8 tahun lebih bertugas di Bumi Nyiur Melambai.
Pertemuan dihadiri juga oleh Danramil 1309-02/WTPM, Plt. Camat Mapanget Reynhard Heydemas, SE.MSi, Lurah, Kepala Lingkungan, unsur LPMK, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat se kecamatan Mapanget dan beberapa warga.
(smn)