DPP APDESI

Sertijab Kepala Perwakilan BPK-RI Sulut, Walikota GSVL : Pemkot Tetap Akan Bekerjasama

BPK RI
SERTIJAB : Walikota Manado Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA menghadiri Sertijab Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Kantor Perwakilan BPK RI Sulut, jalan 17 Agustus Manado, Senin (6/2) pagi.

Manado-Fajarmanado.com -Walikota Manado Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA menghadiri serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Kantor Perwakilan BPK RI Sulut, jalan 17 Agustus Manado, Senin (06/02) pagi.

Pada kesempatan itu, Walikota GSVL mengatakan meski ada pergantian kepemimpinan dilembaga Perwakilan BPK RI Sulut, namun hubungan baik antara Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan BPK RI akan tetap terpelihara.Apalagi, selama ini BPK RI banyak membantu Pemkot Manado dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang bersih dan taat aturan.

“Selama ini, BPK RI telah banyak membantu kami di pemerintah Kota Manado dengan memberikan masukan-masukan serta saran-saran yang konstruktif dalam rangka penataan administrasi keuangan yang benar dengan tidak menyalahi aturan yang ada,” ujar Walikota GSVL.

Menurutnya, peran BPK RI di Pemkot Manado telah berhasil memperbaiki opini terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemkot Manado, sehingga bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Atas nama pemerintah Kota Manado, saya menyampaikan selamat kepada Bapak Drs Tangga Muliaman Purba MM sebagai Kepala Perwakilan BPK RI yang baru, dan terima kasih serta selamat bertugas ke tempat yang baru kepada Ibu Endang Tuti Kardiani SE MM,” ujar Walikota GSVL.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Propinsi Sulut Drs Tangga Muliaman Purba MM kepada sejumlah wartawan, mengatakan dirinya akan bersinergi dengan pemerintah Kota/Kabupaten di Sulut. Meski demikian, terkait temuan-temuan BPK, pihaknya tetap menyerahkannya pada mekanisme yang ada.

BPK tetap akan memberikan rekomendasi dan selanjutnya ditindaklanjuti pemerintah daerah.

“Jadi yang namanya tindaklanjut itu, di BPK ada yang namanya rekomendasi, itu semua tergantung masing-masing Pemda, dalam hal ini kepala daerah untuk menindaklanjutinya. Karena rekomendasi itu tujuannya bagaimana menyelesaikan permasalahan,” pungkasnya.

Pada acara sertijab dilakukan penandatanganan berita acara Sertijab antara pejabat lama Endang Tuti Kardiani SE MM kepada pejabat baru Drs Tangga Muliaman Purba MM.

Hadir juga Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE, Wakil Gubernur Drs Steven O Kandouw, para kepala daerah se-Sulut, Ketua DPRD se-Sulut, Sekretaris Daerah Kota/Kabupaten se-Sulut, kepala Inspektorat serta kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) se-Propinsi Sulut.

(smn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *