DPP APDESI

Sangkoy Minta Pengadaan Mesin Filter Air Dikaji Kembali

Sangkoy Minta Pengadaan Mesin Filter Air Dikaji Kembali
Drs Roby Sangkoy, MPd
Amurang, Fajarmanado.com – Anggota DPRD Minsel, Drs Roby Sangkoy, MPd kembali menyikapi kebijakan Pemkab Minsel dalam APBD 2017, terutama pengadaan filter air bernilai Rp.10 miliar.

“Usulan pengadaan mesin filter air dengan nilai Rp 10 miliar di APBD 2017 perlu dikaji kembali atau ditanggukan dulu,’’ demikian Sangkoy dalam pesan singkat di Facebook, Jumat (20/1).

Anggota Komisi III Bidang Kesra DPRD Minsel ini menilai langkah tersebut bisa menjebak Bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE dan Wakil Bupati (Wabup) Franky Wongkar, SH karena tidak masuk dalam RPJMD  dan tidak terlihat dalam RKPD.

Selain itu, kata Sangkoy, yang juga mantan Ketua Komisi III dan Sekretaris Fraksi Partai Golkar ini, program tersebut juga tidak masuk dalam KUA/PPAS APBD 2017.

Untuk itu, Sangkoy mengusulkan agar kebijakan tersebut patut ditinjau kembali. “Bagi saya harus segera ditinjau kembali supaya tidak makan korban,’’ katanya.

Ditambahkan Sangkoy, jika program ini dipaksakan, maka dikhawatirkan nasib Rp 10 miliar untuk pengadaan mesin filter akan sama dengan nasib Gaharu Rp 15 miliar yang gagal.

‘’Masih bermanfaat jika pengadaan mesin filter air Rp 10 miliar tersebut dimanfaatkan untuk membayar hutang Dana Sertifikasi Guru tahun 2014. Juga untuk menambah TTP PNS tahun 2017 dalam rangka memotivasi kinerja ASN,’’ papar Sangkoy.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *