Pemkot Manado Puji Kinerja PD Pasar Manado

"Kinerja PD. Pasar saat ini saya nilai hasilnya baik," tegas Wakil Walikota Manado, Mor D. Bastiaan, SE, Rabu (17/05) siang kemarin.

Manado, Fajarmanado.com – Aksi demonstrasi dari beberapa pedagang pasar tradisional kota Manado terhadap kebijakan Direksi Perusahaan Daerah Pasar (PD. Pasar) Manado ke Pemkot dan DPRD Manado pada Senin (15/05) dan Rabu (17/05) kemarin mendapat tanggapan berbeda dari Pemerintah kota Manado.

Pemkot Manado melalui Wakil Walikota Manado, Mor D Bastiaan, SE ke dihadapan wartawan malah memuji kinerja manajemen PD. Pasar Manado saat ini.

“Kami nilai kinerja Manajemen PD. Pasar saat ini semakin baik. Manajemen sudah di benahi dan tampilan pasar pun semakin bai,” ungkap Wawali, Rabu (17/05) kemarin.

Perlu diketahui, PD. Pasar itu bertanggungjawab ke Pemerintah kota Manado sebagai pemegang saham, yakni Walikota dan Wakil Walikota, tambahnya.

Jadi terkait kebijakkan, saya yakin sudah melalui kajian yang matang, karena di PD Pasar itu ada Badan Pengawas (Banwas) yang mengawasi Direksi, katanya.

Kebijakkan Direksi menaikkan harga sewa, menurut Wawali harus dikaji dari kelayakkan harga yang seharusnya berlaku saat ini dan kemapuan membiayai operasional perusahaan.

“Coba kita lihat dulu, kapan terakhir ada kenaikkan harga. Apakah harga yang lama sesuai dengan kondisi sekarang? Untuk operasional pasar kan butuh biaya yang tidak sedikit. Yang lalu-lalu malah tidak mampu membiayai operasional, bahkan gaji karyawan tidak bisa dibayar,” terang Mor lagi.

Mor juga menilai, kebijakkan yang dikeluarkan Direksi saat ini mrmbuat PD. Pasat mampu membiayai operasional.

Bahkan menurut Wawali, program penataan yang dilakukan Direksi saat ini telah berhasil merubah penampilan pasar tradisional yang selama ini kotor dan kumuh.

“Kebijakkan kenaikkan harga yang dilakukan Direksi saat ini membuat PD. Pasar mampu membiayai sendiri operasionalnya. Bukan cuma itu, manajemen pun sudah lebih baik. Kondisi pasar pun bisa kita lihat saat ini sudah semakin baik,” bebernya.

Lebih lanjut, Wawali mengatakan, kebijakkan Direksi yang dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Direksi (Perdis) sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan tujuan sebenarnya untuk penataan pasar yang lebih baik lagi.

“Kalau ada riak-riak, itu dinamika yang biasa. Kami Pemkot Manado sebagai pemegang saham melihatnya dari hasil kinerja,” ungkapnya.

Tapi menurut Wawali, tidak menutup kemungkinan pihaknya memanggil Direksi untuk meminta penjelasan.

Direktur Utama PD. Pasar Manado, Fery Keintjem, SE

“Kita bisa saja memanggil Direksi untuk meminta penjelasan apa masalahnya. Kita dari Pemkot Manado menempatkan profit itu sebagai tujuan kedua. Yang penting itu pelayanan ke masyarakat bisa dilakukan dengan baik,” jelas Wawali lagi.

Kembali Wawali menegaskan, target utama Pemkot Manado adalah tercovernya biaya operasional dan pelayanan ke masyarakat yang maksimal.

Diketahui selama ini, PD. Pasar selalu mengalami kesulitan untuk membiayai dirinya sendiri. Bahkan, gaji karyawan PD. Pasar, sering tidak terbayarkan.

Untuk menutupi biaya operasional, PD. Pasar harus berhutang ke pihak ke tiga dengan bunga yang tinggi.

Selama beberapa tahun ini, PD. Pasar tidak memiliki kemampuan untuk membayar hutang-hutangnya ke pihak ke tiga.

Namun sejak di pimpin Ferry Keintjem, selain membenahi kondisi pasar, PD. Pasar berhasil melunasi hutangnya yang sudah mengendap di BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2008 sebesar Rp 480 juta.

Bahkan saat ini, 300 orang karyawan PD. Pasar beserta keluarganya atau sekitar 1300 an orang sudah di ikutkan di BPJS Kesehatan.

Selain itu, PD. Pasar juga berhasil membayar hutangnya ke pihak ke tiga sebesar Rp 300 juta dengan bunga 5% per bulan.

Untuk hutang ini, digunakan untuk membayar THR karyawan tahun 2015, dan telah berhasil di bayar cicil dan kini tersisa Rp 70 juta.

Tak hanya itu, tahun lalu PD. Pasar juga sudah mampu memenuhi kewajibannya ke karyawan dengan memberikan THR.

Saat ini, PD. Pasar tiap bulan secara rutin telah mampu membayar hutangnya ke BRI, yang tertunggak sejak 2013-2014, sebesar Rp 500 juta, dengan cicilan Rp 25 juta perbulan. Dari informasi tersisa 16 bulan lagi.

Kewajiban PD. Pasar di leasing senilai Rp 11 juta per bulan, telah berhasil di penuhi, dan tersisa 16 bulan.

PD. Pasar juga telah mampu membayar kewajibannya ke karyawan, diantaranya, membayar pesangon karyawan yang di PHK tahun 2015, senilai 36 juta.

Penulis/Editor : Simon. S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *