Manado, Fajarmanado.com – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Plt. Kadishub) kota Manado, M Sofyan minindak langsung pengemudi kenderaan roda empat yang kedapatan memarkir kenderaannya di atas trotoar pejalan kaki.
Tindakan Purna Praja Sekolah Tinggi Pemeritahan Dalam Negeri (STPDN) angkatan 06 ini, sempat terekam wartawan saat melakukan pantauan kegiatan rombongan Wakil Walikota Manado Mor Bastian di jalan Sam Ratulangi, Jumat (31/03) pagi.
Sofyan dan jajarannya langsung menindak tegas kendaraan milik salah satu perusahaan jasa pengiriman yang kedapatan diparkir sembarangan termasuk yang diparkir diatas trotoar.
Tanpa ragu-ragu, mantan Camat Tikala ini menindak langsung pengemudi dengan mengembosi ban mobil. Merasa keberatan, pengemudi sempat melakukan protes langsung ke Plt Kadishub yang berada di lokasi.
Namun, dengan santun Sofyan memberi penjelasan ke pengemudi terkait larangan parkir di atas trotoar yang adalah milik pejalan kaki.
“Bapak parkir di tempat yang tidak seharusnya. Ini trotoar, yang biasa digunakan pejalan kaki. Kalau bapak sudah parkir disini, lalu pejalan kaki mau jalan dimana? Kalau jalan di jalan raya, tentu membahayakan pejalan kaki,” jelas Sofyan.
Kami sudah sering memperingatkan pengemudi kendaraan untuk tidak memarkir kendaraannya di atas trotoar, karena trotoar itu hak pejalan kaki, mohon maaf kalau staf saya harus menindak bapak, ungkap Sofyan ke pengemudi yang langsung dibalas permohonan maaf dan berlalu begitu mengetahui kesalahannya.
Warga yang berada di lokasi juga mendukung tindakan yang dilakukan Sofyan dan jajarannya. Warga juga mengharapkan agar tindakan tegas seperti ini harus terus diterapkan demi terciptanya lalulintas yang tertib dan nyaman di jalan protokol yang terkenal padat dilalui kenderaan.
(mon)