DPP APDESI

Operasi Imbang Zebra, Polsek Kawangkoan ‘Sita’ 8 Unit Sepeda Motor

Operasi Imbang Zebra, Polsek Kawangkoan ‘Sita’ 8 Unit Sepeda Motor
Kapolsek Kawangkoan Iptu Dartha Bambang Daipaha menghibur para sopir setelah memberi pengarahan di Terminal Kawangkoan, Kamis (24/11), siang tadi.
Kawangkoan, Fajarmanado.com – Komitmen Kapolres Kawangkoan Iptu Dartha Bambang Daipaha untuk meningkatkan disiplin berlalulintas terus berlanjut. Tak kurang delapan unit sepeda motor ‘disita’ di kompleks Pertokoan Kawangkoan, Rabu (23/11) pagi.

“Semuanya terpaksa kami tilang karena melakukan pelanggaran fatal,” ujarnya kepada Fajarmanado.com di Kawangkoan, usai operasi lalulintas, tadi siang.

Delapan unit sepeda motor itu, katanya, selain pengendaranya tidak melengkapi diri dengan surat izin mengemudi (SIM), tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta sepeda motornya tidak dilengkapi dengan plat nomor dan kaca spion dan  menggunakan knalpot bising.

“Sementara yang menerobos tanda larangan dan tidak menggunakan helm masih kami beri pembinaan tapi harus balik arah atau pulang mengambil helm,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan Operasi Imbang Zebra yang dilaksanakan Polres Minahasa sejak 16 November 2016, sekaligus merupakan program Polsek Kawangkoan dalam rangka penertiban pelanggaran lalulintas.

Ketika dipercayakan memegang jabatan Kapolsek Kawangkoan sekitar awal Oktober lalu, Daipaha gencar melakukan sosialisasi rutin Kamtibmas maupun sadar berlalulintas.

Tidak hanya di berbagai acara resmi pemerintah Kecamatan Kawangkoan, Kawangkoan Utara dan Kawangkoan Barat, wilayah kerjanya, tetapi juga dilakukan secara door to door ke rumah-rumah penduduk pemilik kendaraan bermotor (Ranmor.

Operasi penertiban yang sama sempat dilakukan Polsek Kawangkoan beberapa waktu lalu. “Sampai saat ini kami masih ada toleransi, tapi operasi berikutnya tidak ada ampun lagi, kalau memang terbukti melanggar pasti akan ditilang,” tandas Daipaha.

Pada acara Penyuluhan lalulintas bagi sopir/juru mudi dalam rangka keselamatan berlalulintas di Terminal Kawangkoan, Kamis (24/11), siang tadi, Daipaha juga sempat mengingatkan para sopir dan masyarakat umum untuk tidak menerobos rambu-rambu lalulintas.

“Kalau kedapatan, tidak ada ampun lagi, akan langsung ditilang termasuk bagi yang tidak menggunakan helm,” ujarnya.

(ely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *