Ratahan, Fajarmanado.com – Bupati James Sumendap, SH menaruh perhatian serius, bukan hanya kepada aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Minahasa Tenggara (Mitra) tetapi juga kepada para tokoh agama dan ahli waris yang tertimpa duka.
“Terhitung mulai 1 Januari (2017), Pemkab Mitra akan memberikan dana duka sebesar 7 juta (rupiah),” kata Bupati James Sumendap.
Pernyataan ini diungkapkan Sumendap ketika memberikan sambutan Ibadah Natal Kerukunan Keluarga Pendeta di Pendopo Perkebunan Lamet Kecamatan Ratahan, Kamis (29/12).
Dana santunan duka tersebut, katanya, diberikan langsung kepada ahli waris pada saat ibadah penguburan bersamaan dengan akte kematian oleh Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Disdukcapil).
Sumendap mengatakan, santunan duka ini diberikan semata-mata untuk meringankan beban keluarga dalam membiayai berbagai kebutuhan ketika menghadapi anggota keluarga yang meninggal, mulai dari biaya pembelian peti sampai pembuatan kubur.
Sedangkan kepada para tokoh agama, Pemkab Mitra telah menata anggaran dalam APBD untuk memperoleh dana tambahan kesejahteraan sebesar Rp.500 ribu per bulan.
Sesuai dengan nomenklaturnya, mereka yang mendapat dana tunjangan bulanan ini bukan hanya para pendeta, tetapi juga ustad bersama para pendeta pelayan dan vikaris serta tokoh agama lainnya.
Sumendap mengharapkan dana yang diberikan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan dengan baik agar benar-benar sesuai dengan sasaran, yakni untuk meringankan beban keluarga yang tertimpa duka dan membantu membiayai operasional pelayanan para tokoh agama.
Sementara itu, seperti diberitakan, kesejahteraan para ASN Pemkab Mitra juga mendapat perhatian melalui kebijakan bupati menaikkan tunjangan kinerja daerah (TKD) bulanan yang bervariasi puluhan juta rupiah mulai Januari ini.
(ely)