Mantan Kepala Desa Kamanga Raya D.H Mewengkang Berpulang,Perangkat Desa Gelar Upacara Penghormatan Terakhir

Minahasa,fajarmanado.com -Meninggalnya Mantan Kepala Desa Kamanga Raya Kecamatan Tompaso , Didi Hendrik Mewengkang , meninggalkan duka bukan saja bagi keluarga dan masyarakat , tapi juga bagi Pemerintah.

“Almarhum merupakan sosok Kepala Desa yang berprestasi dan memiliki kepemimpinan yang baik selama mengabdi sebagai Kepala Desa kurang lebih 19 tahun , sejak 1988 – 2007.

Almarhum meninggal pada Senin 02/05/2022 pukul 12.45 WITA , Ibadah Pemakaman di laksanakan Selasa , 03/05/2022 Pukul 13.30 WITA di Desa Kamanga dua Jaga 1 Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa.

Ibadah pemakaman di pimpin oleh Pendeta DR. DJoli Sondakh M.Pdk sebagai Wakil Ketua Bidang ajaran dan tata Gereja Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM. Di awali sambutan oleh Badan Musyawarah antar Gereja (BAMAG) Desa Kamanga dua Pendeta Weidy Supit M.Th juga Sambutan Pemerintah Kecamatan Tompaso Stenly D . Umboh SSTP, MAP , serta Bupati Minahasa yang di wakili oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Minahasa, Moudy L. Pangerapan MAP.

Almarhum D H Mewengkang merupakan Mantan Kepala Desa Kamanga Raya Kecamatan Tompaso, 2 Periode yang juga Penasihat Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM Kinamang Kamanga dua, meninggal dalam usia 68 tahun 15 hari.

“Atas nama Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Minahasa, pribadi dan Kel. Roring-Lumanauw bersama Wakil Bupati, Robby Dondokambey, S.Si dan Kel. Dondokambey-Lengkong, Camat Tompaso Kel.Umboh Djafar turut berdukacita dan merasa kehilangan atas meninggalnya sosok Pelayan Masyarakat , dan juga pelayan Tuhan. Kepada keluarga yang ditinggalkan istri, anak-anak serta cucu diberi kekuatan dan penghiburan dari Tuhan,” ujar Pangerapan “.

Penghargaan di berikan Pemerintah Setempat , Hukum Tua Desa Kamanga Dua Lanni F Nayoan Mamesah ST dan jajaran di bawah Komando Camat Tompaso , Stenly D Umboh SSTP, MAP, Gelar Upacara Penghormatan terahir kepada Almarhum. Selain itu Pemerintah Kecamatan Tompaso Desa Kamanga dua berikan Piagam Penghargaan yang di serahkan oleh Camat Tompaso, atas Tugas saat menjabat kepala Desa.

” Selain itu Hukum Tua Desa Kamanga dua beri bantuan Moril Rp 5.000.000,- sebagai ucapan terima kasih kepada Keluarga atas pengabdian yang Almarhum berikan selama masa tugas.Apa yang telah di buat semasa Hidup kiranya menjadi touladan bagi Masyarakat.Tutup Mamesah”.(Alfonda)