DPP APDESI

Lumentut : PDAM Manado dapat dana hibah Rp101,8 M

Ranperda
Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA saat memberikan sambutannya dalam rapat Paripurna di Dekot Manado, Kamis (26/10).

Manado, Fajarmanado.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado siang tadi berjalan alot. Pasalnya, dalam rapat yang dihadiri langsung Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA, membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kota Manado. Rapat berlangsung sejak siang hingga malam tadi.

Dekot Manado membahas tentang Ranperda penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jengka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado tahun 2016-2021.

Dalam sambutannya, menyangkut Ranperda RPJMD Kota Manado tahun 2016, diharapkan secepatnya ditetapkan menjadi Perda.

Karena, RPJMD nantinya menjadi acuan pemerintahan dibawah kendali Walikota GSVL dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE (GSVL-Mor).

“RPJMD tahun 2016-2021 ini akan menjadi acuan dalam pemerintahan saya dan Pak Mor dalam memimpin Kota Manado.

Sehingga, visi dan misi saya dan Pak Mor yang tertuang dalam program CERDAS dapat diakomodir dalam RPJMD ini,”pungkas Walikota GSVL.

Selain itu, dalam penjelasannya, Walikota GSVL mengatakan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyertaan modal bagi PDAM Manado juga sangat penting.

Hal ini mengingat pemerintah pusat dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2016 ini menganggarkan dana hibah negara sebesar Rp 4,6 Trilyun dan telah ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2016.

“Dana 4,6 Triliun rupiah itu antara lain untuk penyelesaian piutang negara yang meliputi penyertaan modal termasuk dana penyertaan modal untuk 107 PDAM di seluruh Indonesia sebesar 3,9 Triliun rupiah,” jelas Lumentut.

Lanjut dikatakan, untuk bantuan dana penyertaan modal bagi PDAM Manado, pemerintah pusat akan memberikan dana hibah sebesar Rp101,8 Milyar. Sehingga, Ranperda tentang penyertaan modal bagi PDAM harus segera ditetapkan.

Merespon pengajuan kedua Ranperda Pemkot Manado tersebut, DPRD Manado menindaklanjutinya dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang diawali dengan pembacaan pemandangan umum enam Fraksi di DPRD Manado yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado Drs Danny Sondakh bersama Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone, dihadiri anggota DPRD Manado, para Asisten, Staf Ahli, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Lurah se-Kota.

(Fred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *