Mandolang, FajarManado.News – Akses jalan penghubung utama antara Desa Sea, Kecamatan Pineleng dan wilayah Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, kini dalam kondisi memprihatinkan.
Pantauan terakhir FajarManado.News, Rabu, 31 Desember 2025, setidaknya terdapat dua titik kerusakan parah yang tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga telah memakan korban jiwa dan materi akibat kecelakaan lalu lintas.
Lubang Maut
Kerusakan paling signifikan terpantau berada di dua lokasi strategis, yang terpantau “hancur lebur’ sehingga membentuk lubang maut yang siap menerkam roda mobil minibus dan sepeda motor.
Pertama di jalan di depan Mako Brimob Batalyon C Kalasey Dua. Aspal nampak hancur dan terkelupas, menciptakan lubang atau kubangan yang tak terlihat jelas saat hujan sehingga membahayakan kendaraan kecil.
Ke dua di depan Rusunawa Brimob. Lubang-lubang yang dalam menganga di tengah jalan, memaksa pengendara untuk melakukan manuver berbahaya demi menghindari benturan.
Warga setempat melaporkan bahwa sudah beberapa pengendara roda dua yang celaka akibat terperosok ke dalam lubang tersebut saat malam hari karena minimnya penerangan jalan, terutama saat cuaca buruk.
Truk Galian C
Ruas jalan tersebut dikenal ramai dilalui dump truck pengangkut material galian C.
Untuk itu, warga menilai bahwa angkutan material galian C menjadi biang keladi kerusakan ruas jalan tersebut.
Hasil pantauan juga menunjukkan intensitas kendaraan berat di ruas jalan itu sangat tinggi. Truk-truk bermuatan material batu dan pasir melintas dari arah Sea menuju Manado, serta dari arah Kalasey Dua menuju Sea. Beban muatan yang diduga melebihi kapasitas jalan menjadi faktor utama hancurnya aspal.
Pemerintah Desa Terkesan Cuek
Ironisnya, ketika dikonfirmasi, Pemerintah Desa Kalasey Dua seolah tidak memberikan atensi serius.
Sekretaris Desa (Sekdes) Kalasey Dua mengaku tidak tahu persis mengenai kondisi jalan rusak tersebut, padahal lokasi kerusakan berada tepat di jantung wilayah administrasinya.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya sinergi antara pemerintah desa dengan instansi berwenang di tingkat kabupaten/provinsi.
Menagih Peran Dinas Terkait
Kerusakan jalan yang kian parah ini menjadi sorotan terhadap kinerja dinas-dinas terkait yang seharusnya melakukan pengawasan ketat.
Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) selaku penanggung jawab pemeliharaan jalan didesak untuk segera melakukan survei lapangan dan perbaikan darurat sebelum jatuh lebih banyak korban.
Sementara Dinas Perhubungan (Dishub) memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan kelas jalan dan penindakan terhadap kendaraan proyek yang melanggar batas muatan (overload).
Absennya petugas di jalur hilir mudik truk Galian C ini, dipertanyakan oleh warga.
“Seharusnya Dinas Perhubungan memasang rambu batas tonase dan melakukan razia. Jika dibiarkan, jalan yang baru diperbaiki pun akan cepat hancur jika dilalui truk bermuatan berat setiap hari,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat mendesak agar pemerintah tidak hanya berpangku tangan melihat hancurnya infrastruktur publik demi keuntungan segelintir pengusaha proyek.