TOMOHON, FAJARMANADO.com—DPRD Kota Tomohon menyepakati APBD 2016 melalui Sidang Rapat Paripurna Dalam Rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2016 di Ruang Sidang DPRD Tomohon, Rabu (11/11/2015)
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir. Miky Yunita Wenur, didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk tersebut, dihadiri Walikota Jimmy Feidie Eman, Sekkot Drs. Arnold Poli, SH, MAP dan para pejabat jajaran Pemkot Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman dalam sambutannya mengatakan, dalam kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementara APBD tahun 2016 ini, sektor pendapatan ditargetkan sebesar Rp. 630.668.969.742.
“Pendapatan yang ditargetkan terdiri dari komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan total anggaran sebesar Rp. 26.479.466.368, dari komponen dana perimbangan dengan total anggaran sebesar Rp. 580.176.613.000 dan dari komponen lain-lain pendapatan yang sah, total anggarannya sebesar Rp. 24.012.890.374,” kata Eman.
Padasektor belanja, lanjut walikota, diproyeksikan sebesar Rp. 642.253.597.318. Terdiri dari komponen belanja tidak langsung dengan total anggaran sebesar Rp. 317.711.936.732 dan dari komponen belanja langsung sebesar Rp. 324.541.660.586. (dm/heru)