Untuk itu, lanjut Tindangen, sebagai pemuda, dirinya dan ribuan pemuda lainnya yang tergabung di KOMANDO, harus berani menyatakan sikap perang dan anti narkoba.
Menurut Tindangen, yang juga menjabat Kepala Divisi Intelijen Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sulut, sebagai pemuda, KOMANDO ingin mengambil bagian dari segi pencegahan.
Program pencegahan yang dilakukan pihaknya di awali dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba, tambahnya.
“Kami sebagai pemuda harus Berani menyatakan sikap perang terhadap narkoba. Bersama BNN, Polri, TNI, masyarakat kota Manado dan Sulut, berani melakukan pencegahan dan pemberantasan terhadap narkoba,” jelas Tindangen berapi-api.
Pencegahan kami mulai dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba, ungkap lulusan Fakultas Hukum Universitas Merdeka Surabaya ini.
Tidak hanya pencegahan dengan cara sosialisasi, tambah Tindangen, KOMANDO juga akan berupaya menekan peredaran narkoba di kota Manado dengan membatasi ruang gerak bandar narkoba dan mengawasi jalur masuknya narkoba.
Informasi yang kami miliki, katanya lagi, akan kami sampaikan ke BNN, Polri dan TNI. Karena untuk penindakan hukum menjadi kewenangan penegak hukum.
Lanjut Tindangen, sosialisasi tentang bahaya penggunaan narkoba akan kami lakukan ke sekolah, Kampus, pemuda dan remaja keagamaan hingga ke organisasi kepemudaan di Sulawesi Utara.
“Sekolah, Kampus dan oganisasi-organisasi pemuda sangat rentan di susupi narkoba. Usia mereka masih sangat belia, masih labil, sangat mudah di pengaruhi untuk menggunakan narkoba,” terang Tindangen.
Kami akan memberi pemahaman awal, bahwa narkoba bisa sangat merusak jiwa raga. Kalau bukan kita pemuda yang berani, siapa lagi yang mau mengingatkan, katanya..
Selanjutnya, menurut Tindangen, KOMANDO Sulut memperluas organisasinya hingga ke tingkat Kabupaten/Kota bahkan hingga ke desa-desa.
Saat ini, KOMANDO Sulut juga sudah membentuk Tim Reaksi Cepatnya (TRC) yang direkrut dari masyarakat yang punya keterpanggilan hati untuk memberantas narkoba.
TRC ini secara khusus akan di beri pembekalan oleh BNN Provinsi, Kabupaten/Kota dalam hal melakukan deteksi dini keberadaan narkoba, pengedar dan penggunanya.
(Fred)