Data Media di Minsel, Palit Sebut Siap Bersinergi dengan Wartawan

Data Media di Minsel, Palit Sebut Siap Bersinergi dengan Wartawan
Henri Palit, SH
Amurang, Fajarmanado.com – Bagian Humas dan Protokol (Humpro) Setdakab Minsel kini mendata keabsahan media cetak maupun elektronik yang aktif melakukan liputan di wilayah Kabupaten Minsel.

Kabag Humpro Minsel Henri Palit, SH mengatakan, pendataan terpaksa harus dilakukan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada agar pemkab tidak salah alamat memberikan dana pembinaan pers.

“Maaf, berdasarkan aturan, selain bisa bersinergi dengan Pemkab membangun daerah ini, semua media yang aktif melakukan peliputan di sini harus memenuhi aturan dan perundang-undangan yang ada,” katanya kepada sejumlah wartawan di Amurang, Kamis (26/1/2017).

Aturan itu, antara lain, setiap media apa pun jenisnya harus bernaung di bawah perusahaan berbadan hukum atau akte perusahaan perseroan terbatas (PT) yang disahkan oleh Kemenkum HAM, memiliki SIUP, TDP, SITU, HO (Izin Gangguan), NPWP, Fiskal dan sejumlah syarat lainnya.

“Ini bukan bermaksud membebani atau mencari alasan, tapi merupakan amanat dari peraturan dan perundang-undangan yang ada. Bahkan, karena namanya media penerbitan, juga harus didaftarkan kepada Dewan Pers,” ujarnya.

Palit mengatakan, sesuai petunjuk Bupati Christiany Eugenia Paruntu, pihaknya senantiasa berusaha bersinergi dengan wartawan.

“Selama ini saya berusaha akrab dan bersinergi dengan teman-teman wartawan sebagai mitra kerja, tapi ternyata harus memenuhi sejumlah kriteria itu agar bisa diproyeksikan mendapat jatah dana pembinaan pers,” katanya.

Palit mengaku bila banyak media atau wartawan yang selama ini membantu menginformasikan dan melakukan kontrol sosial terhadap program dan realisasi pembangunan di daerah ini. Jumlahnya telah mencapai puluhan media, baik cetak maupun elektronik.

“Tapi sebagaimana aturan, tidak ada yang terkecuali, semua harus memasukkan berkas atau administrasi pendukung yang sudah saya sebarkan kepada teman-teman wartawan. Kalau tidak, saya yang akan disalahkan,” paparnya.

Ia menambahkan, saat ini pihak dan staf sementara melakukan verifikasi berkas-berkas media cetak, online, tabloid, televise dan radio yang telah disodorkan.

“Sementara diverifikasi. Saya berharap semua berkas yang masuk memenuhi syarat. Jika memenuhi syarat, saya sangat berharap pula agar para wartawannya dapat bersinergi dengan kami,” paparnya.

Namun demikian, apabila ada berkas yang tak memenuhi ketentuan, Palit meminta agar jangan persalahkan pihaknya, tapi perusahaan media itu sendiri.

“Itu bukan kesalahan siapa-siapa, bukan kami, bukan pula wartawan tapi perusahaan media itu sendiri yang tidak melengkapi syarat yang diminta sesuai petunjuk peraturan dan perundang-undangan yang ada,” jelas mantan Camat Tompasobaru ini.

Palit juga mengakui jabatan sebagai Kabag Humpro yang dipercayakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Minsel adalah suatu kepercayaan dan kehormatan yang sangat besar.

‘’Ya, saya akui kepercayaan bupati Christiany Eugenia Paruntu, SE sebagai kabag humas tidaklah mudah karena harus pula bersinergi dengan media di Minsel. Tapi saya yakin, semua wartawan tahu aturan sehingga mudah bersinergi berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang ada,’’ ujarnya.

(andries)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *