KOTAMOBAGU, FAJARMANADO.com—Kepolisian Urban Sektor Kotamobagu membekuk seorang lelaki yang kesehariannya berprofesi sebagai Pegawai Honorer Daerah (Honda) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu karena diduga nekad berulang kali mencabuli anak kandung sendiri yang masih berusia 12 tahun.
Pria 40 tahun berinisial RT, warga Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, ini diringkus polisi di wilayah kelurahannya sendiri pada Selasa (10/11/2015) malam. Polisi menangkap RT atas aduan resmi isterinya sendiri.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan pengaduan dari Isteri tersangka bersama korban PT alias Put, yang notabene anak kandungnya sendiri. “Tersangka sudah mengakui semua perbuatannya dan mengaku sangat menyesal,” kata Kapolsek Kotamobagu, Kompol Efendy Tubagus kepada wartawan di kantornya.
Laporan dari korban dan Ibu korban, tersangka melakukan hubungan mencabuli korban sejak anaknya itu masih duduk di kelas 5 Sekolah Dasar (SD). Perbuatan ini, kata ibu korban, dilakukan pertama kali di belakang Tower dan pada tanggal 04 November 2015, tersangka masih sempat melampiaskan nafsu bejadnya kepada korban.
Tubagus mengatakan, tersangka sudah diamankan di Mapolsek Kotamobagu sejak Selasa malam setelah penangkapan untuk menjalani pemeriksaan. “Tersangka kami sudah tahan dan dimintai keterangan untuk proses kelengkapan berkas dan dijerat dengan pasal berlapis,” katanya. (rye/kja)