Amurang, Fajarmanado.com – Dana bantuan partai politik di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2016 masih juga terparkir. Namun tiga dari tujuh parpol yang berhak dapat dana pembinaan ini, sudah bisa mencairkannya.
“Yang telah memenuhi syarat baru tiga parpol, yakni Partai Gerindra, Demokrat dan Partai Hanura,” kata Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Minsel, Drs Alex Slat di Amurang, Jumat (21/10).
Empat Parpol yang belum layak mencairkan dana tersebut, adalah, Partai Golkar, PDIP Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Persoalannya, laporan pertanggung jawaban (LPJ) penggunaan dana bantuan yang sama tahun 2015 lalu dari ke empat parpol ini masih harus diperiksa dan belum mendapat rekomendasi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).
“Yang bisa kami bayarkan, sesuai pentunjuk adalah Parpol yang telah mendapat rekomendasi dari BPK,” katanya melalui Kabid Fasilitasi Hubungan Kelembagaan dan Politik, Herry Tandaju, SE.
Berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi BPK, maka Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Hanura dinilai sudah layak mencairkan dana bantuan Parpol, yang ditata dalam APBD Minsel tahun 2016 sebesar total Rp.700 juta lebih ini.
Sementara pencairan empat parpol lainnya belum bisa diproses. Ada yang belum memasukkan LPJ tahun 2015, ada yang belum melakukan perbaikan sesuai petunjuk BPK.
“Kami sudah menyurat secara resmi kepada para pengurusnya tapi sampai saat ini belum juga ada jawaban. “Kami tunggu sampai hari ini, belum ada yang memasukkan LPJ sesuai petunjuk BPK,” ungkapnya.
Hakekatnya, kata Tandaju, pihaknya tidak punya niat pun untuk menahan pencairan dana bantuan untuk parpol sepanjang telah memasukkan LPJ tahun 2015 sesuai petunjuk teknis.
“Kalau mereka memasukkan secara lengkap dan tanpa cacat hari ini, misalnya, saya yakin tidak tunggu lama dana yang menjadi hak mereka akan langsung diproses dan dicairkan langsung,” katanya.
Mengenai kemungkinan hambatan yang dialami pengurus Partai Golkar, PDI Perjuangan, NasDem dan PAN, Tandaju menyatakan tidak tahu menahu.
“Sudah ada beberapa pengurus yang datang berkonsultasi. Kami telah memberikan petunjuk teknis, tapi entah kenapa belum juga memasukkan LPJ sampai saat ini,” ujar Tandayu.
Sedangkan tahapan proses pencairan tiga parpol lainnya, menurutnya, hampir rampung karena tinggal ditandatangani Bupati Christiany Eugenia Paruntu.
“Kalau ibu bupati tidak disibukkan dengan beberapa agenda dan acara penting akhir-akhir ini, pasti permohonan pencairan Gerindra, Demokrat dan Hanura sudah ditandatangani,” katanya.
Sementara itu Ketua DPC Partai Hanura Minsel, Frangky Winokan, SE mengatakan, permohonan pencairan dana bantuan parpol kepada Pemkab Minsel tidak ada masalah.
“Semua sudah lengkap, tinggal menunggu pencairan,” ujarnya. Informasi yang saya terima, pekan depan langsung ditransfer ke rekening partai,’’ ujar pengusaha muda asal Desa Poigar Kecamatan Sinonsayang ini.
(andries)