Manado, Fajarmanado.com – Ketua Basis Angkutan Kota (Angkot) se kota Manado bersama Forum Lalu Lintas sepakat bersama-sama mendukung Pemerintah kota Manado mengatasi masalah kemacetan lalulintas jalan.
Masing-masing pihak menyadari, kemacetan lalulintas menempatkan supir dan masyarakat penggunaan angkot pada posisi yang tidak menguntungkan.
Hal ini terungkap dalam pertemuan para Ketua Basis dan Forum Lalulintas bersama Dinas Perhubungan kota Manado di warung kopi BS di bilangan Tikala Ares, Rabu (19/04) sore tadi.
Ketua Basis Teling, Semuel Lanongbuka menyampaikan, para supir angkot trayek Teling mendukung segala upaya yang dilakukan pemkot Manado untuk mengatasi kemacetan di ruas jalan kota Manado.
“Kami sadar, kemacetan lalulintas yang terjadi sangat tidak menguntungkan para supir juga masyarakat pengguna jasa angkot. Berangkat dari masalah itu, kami mendukung langkah-langkah yang diambil pemkot Manado, tapi jangan hanya jadi pencitraan saja,” ungkap Lanongbuka seraya berharap agar langkah yang diambil pemkot turut juga memperhatikan kondisi kenderaan angkot.
Mendukung pernyataan rekannya, Ketua Basis Lapangan dan Ketua Basis Paal 2, Yoppi Dengah dan Johanis Manangka, menyampaikan, agar langkah yang diambil pemkot Manado turut juga memperhatikan pendapatan supir serta keadaan transportasi angkot.
Menurut Manangka, kurun beberapa waktu ini, pendapatan para supir sudah tidak bisa untuk mencukupi kehidupan dikarenakan waktu para supir terbuang percuma dijalanan yang macet.
Sementara itu, Ketua Basis Banjer, Mustaqim Maronrong, berpendapat, munculnya titik-titik kemacetan di pusat kota Manado dan kepadatan kenderaan membuat pendapatan supir berkurang namun membuat pengeluaran para supir semakin bertambah.
“Dengan volume kenderaan yang sudah tidak seimbang, mempengaruhi pendapatan supir. Sementara kemacetan di pusat menambah pengeluaran para supir, karena bahan bakar minyak terbuang sia-sia karena macet,” ungkap Maronrong.
Ia meminta, agar pemkot Manado bisa mengambil langkah-langkah terbaik untuk menata lalulintas yang semakin semerawut, yang diamini ketiga rekannya Ketua Basis Winangun, Kairagi dan Tuminting, Berti Kendek, Didi Mandolika dan Esly F Jeremias.
Masing-masing mereka juga mengingatkan pemkot Manado yang diwakili Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan, M Sofyan, AP, MSi, terkait hasil pertemuan sebelumnya.
Pada pertemuan sebelumnya di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) kota Manado, sempat tercuat beberapa solusi.
Beberapa Ketua Basis, perwakilan supir, Organda, Jasa Raharja, Satlantas Polresta Manado, para pengusaha angkot dan Dishub kota Manado sendiri, sempat menawarkan beberapa solusi yang memiliki kesamaan konsep, salah satu ide yang memiliki kemiripan yakni sistem pembagian waktu operasional angkot.
Dengan sistem pembagian ini, jumlah angkot yang beroperasional setiap harinya mampu diseimbangkan dengan jumlah penumpang yang berimbas pada pendapatan supir.
Selain itu, diharapkan bisa mengurangi jumlah titik kemacetan yang otomatis menekan pengeluaran dan kenderaan angkot juga bisa terawat dengan baik.
“Secara kesehatan, supir juga bisa tetap menjaga staminanya dengan baik,” timpal beberapa supir pada pertemuan lalu.
Pihak Forum Lalulintas sendiri yang dihadiri Kompol Roy Tambajong, berpendapat, jika sistem pembagian waktu operasional angkot ini diterapkan, perlu dilakukan uji coba terlebih dahulu.
“Sistem ini kami pandang sangat baik, tapi sebelum ini di patenkan, perlu dilakukan uji coba dalam jangka waktu tertentu, kemudian di evaluasi,” jelas mantan Kasat Lantas Polresta Manado ini.
Selain itu, lanjutnya, jika nantinya diterapkan, berarti memberikan waktu ke supir untuk melakukan perawatan terhadap armadanya, sehingga kondisi mesin kenderaan. Supir juga bisa memenuhi kelengkapan surat-surat kenderaannya dan pendapatan juga meningkat, tambahnya.
“Kalau setelah di evaluasi dipandang hasilnya baik, selanjutnya bisa dibuatkan peraturan daerah (Perda) nya,” pesan Tambajong.
Menyikapi ini, pemkot Manado melalui Plt. Kadishubnya berterimakasih atas dukungan yang telah diberikan para supir melalui para Ketua Basis.
“Apa yang diharapkan para supir juga akan kami analisa dan akan kami laporkan pak Walikota dam Wakil. Sistem pembagian waktu operasional kenderaan ini akan kami buatkan analisa dan penjelasannya,” jelas Sofyan.
Langkah-langkah yang diambil pemkot Manado akan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat, termasuk didalamnya para supir angkot dan penumpang, tanpa mengenyampingkan peraturan dan Undang-undang ysng ada, kunci Sofyan seraya menjelaskan juga jika nantinya sistem yang diysulkan ini berjalan dengan baik, maka akan dibuatkan Perdanya.
(mon)