Manado, Fajarmanado.com – Dalam upaya memenuhi kebutuha Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peningkatan Pelayanan Publik, Pemerintah Kota Manado membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan, Walikota Manado DR. Ir. G. S. Vicky Lumentut, SH, Msi, DEA, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Corry Tendean, SH. Kamis (14/2/2019).
“Berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Nomor: B/332/FP3K/M.SM.01.00/2019 tanggal 4 Februari 2019, Perihal: Pengadaan PPPK Tahap I Tahun 2019, maka Pemerintah Kota Manado diberikan kesempatan melaksanakan perekrutan PPPK berjumlah 58 orang,” jelas Tendean.
Dilanjutkannya, ke-58 orang tersebut, akan mengisi jabatan Guru dan Penyuluh Pertanian dari Tenaga Honorer Eks Kategori II (TH Eks K-II) yang ada dalam database BKN, serta memenuhi persyaratan Peraturan Perundang-Undangan.
Formasi 58 orang PPPK, terdiri dari :
1. Guru 52 orang;
2. Penyuluh Pertanian sejumlah 6 orang, terdiri dari:
– Penyuluh Pertanian berasal dari TH Eks K-II sejumlah 0 orang.
– Penyuluh pertanian berdasarkan SK menteri Pertaniandan/atau MoU/Nota Kesepahaman antara Kementerian pertanian dengan Pemerintah Daerah sejumlah 6 orang.
Ditambahkannya, mengingat pendaftaran dilaksanakan secara online melalui laman http://sscasn.bkn.go.id dan untuk memaksimalkan pelaksanaan kegiatan dimaksud, maka Pemerintah Kota manado melalui BKPSDM akan melaksanakan pendampingan (helpdesk) bagi peserta yang akan melakukan proses pendaftaran mulai hari ini, Kamis tanggal 14 s/d hari Sabtu tanggal 16 Februari 2019, Pukul 08.00 – 24.00.
“ Kami akan melakukan pendampingan 1×24 jam mulai hari ini Kamis 14 sampai dengan Sabtu 16 februari bagi peserta PPPK yang memenuhi syarat untuk pendaftaran. Untuk peserta agar membawa berkas, berupa Ijasah terakhir, KTP/KK, Pas foto 3×4 serta Transkrip Nilai,” pungkasnya.
Penulis: Jones Mamitoho